KORAN DIGITAL RM - Penggunaan anggaran tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai dinyatakan sudah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. Baik itu penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun penggunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, pada saat tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari kecamatan turun ke Desa Sumber Makmur Selasa,(23/7) kemarin. Tidak ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran. Semua anggaran tahap I terealisasi sesuai dengan regulasi dan perencanaan yang sudah disepakati. Yang menjadi temuan tim Monev, hanya ada beberapa dokumen pendukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang masih kurang. Tapi kekurangan tersebut segera dilengkapi oleh Pemdes Sumber Makmur.
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Muhsinin, SAP saat dihubungi menerangkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kemarin mereka turun ke Desa Sumber Makmur. Tujuannya sama dengan desa lain. Yaitu untuk monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran tahap I TA 2024 yang sudah dilakukan dan yang sedang dilakukan oleh Pemdes Sumber Makmur. Alhamdulillah kegiatan Monev di Desa Sumber Makmur berjalan dengan lancar. Secara garis besar penggunaan anggaran tahap I di desa itu sudah seusai regulasi. Dan tidak ada temuan penyimpangan penggunaan anggaran. "Ya, hari ini (kemarin red) kita Monev di Desa Sumber Makmur. Alhamdulillah, penggunaan anggaran tahap I di desa itu tidak ada yang menyimpang maupun yang fiktif. Semua anggaran terealisasi seusai dengan perencanaan," terang Muhsinin.
BACA JUGA:Kejutan, Rombongan Pimpinan Bank Mandiri Sambangi Radar Mukomuko Secara Tiba-tiba
Lanjutnya, yang menjadi catatan khusus bagi Desa Sumber Makmur dalam Monev itu, hanya ada beberapa dokumen yang kurang. Pihaknya tim Monev memberikan catatan dan merekomendasikan agar semua dokumen yang masih kurang dan menjadi temuan ini segera dilengkapi. Setelah itu, pihaknya juga menyarankan Sumber Makmur segera menggodok berkas pengajuan tahap II tahun 2024. "Semua administrasi yang masih kurang tersebut sudah kita rekomendasikan agar segara ditindaklanjuti. Sehingga pada saat ada pemeriksaan dari lembaga lain kemudian hari nanti, berkas administrasi desa sumber makmur sudah lengkap dan tidak kelabakan pada saat pemeriksaan," imbuh Muhsinin.
BACA JUGA: Keajaiban Kayu Jati, Kekuatan dan Kecantikan dalam Satu Material
Ditambahkan Muhsinin, pihaknya saat mengapresiasi kinerja jajaran Pemdes Sumber Makmur. Karena semua kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahap I sudah selesai tepat waktu. Sekarang, Pemdes Sumber Makmur tinggal merealisasikan anggaran tahap II. Setelah DD tahap II masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) nanti. Pihaknya minta Pemdes sumber Makmur melakukan percepatan merealisasikan anggaran. Dan melengkapi semua dokumen yang menjadi pendukung dan kelengkapan SPJ anggaran yang sudah digunakan. "Cukup bagus. Dalam Monev tadi (kemarin red) tidak ada temuan yang begitu fatal. Secata harus besar bisa dikatakan mulus kecuali ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi," tambahnya.*