KORAN DIGITAL RM - Kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya Kecamatan Ipuh patut diacungi jempol. Pasalnya, setelah menggodok berkas Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun perencaan 2025. Kemarin Rabu,(10/7) Pemdes Medan Jaya bersama jajaran anggota BPD dan perwakilan tokoh masyarakat langsung melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dan sekaligus penetapan atau pengesahan berkas RKPDes TA 2025. Pemdes Medan Jaya menargetkan sebelum akhir tahun 2024 ini semua yang berkaitan dengan perencanaan tahun 2025 harus selesai ditetapkan. Sehingga awal Januari 2025 mendatang mereka sudah siap untuk menyampaikan pengajuan pencairan tahap I, dan merealisasikan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes.
BACA JUGA:Retak Ilir Dapat Bagian DBH Pembangunan 1 Kilo Hotmix
Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) mengatakan, seusai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Kemarin mereka melaksanakan Musrenbangdes dan sekaligus penetapan RKPDes 2025. Dalam kegiatan Musrenbangdes dan penetapan RKPDes ini, hadir langsung pihak kecamatan dalam hal ini Kasi Ekobang, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan yang ada di wilayah Desa Medan Jaya. "Ya, hari ini (kemarin red) tanggal 10 Juli kita melaksanakan Musrenbangdes dan sekaligus penetapan RKPDes tahun 2025. Sebelum RKPDes kita tetapkan, kita juga minta arahan dan masukan dari pihak kecamatan dan pendamping desa. Jika tidak semua perencanaan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Maka kita langsung menetapkan RKPDes tahun 2025," kata Akang.
Lanjutnya, acuan prioritas pengguna Dana Desa (DD) tahun 2025 mendatang yaitu, prioritas pengguna DD tahun ini. Demikian juga dengan besaran pagu, juga mengacu dengan pagu indikatif tahun 2024 ini. Yang jelas, semua usulan dari masyarakat sudah mereka rangkum dan sudah ditetapkan melalui musyawarah mana yang menjadi prioritas utama. Secara garis besar prioritas penggunaan DD tahun 2025 yaitu, peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Pihaknya berharap, semua perencanaan yang sudah mereka godok dalam berkas RKPDes ini bisa terealisasi tahun 2025 mendatang. "Semua perencanaan kegiatan yang kita tetapkan dalam RKPDes ini adalah usulan dari warga. Semua usulan yang dirangkum acuannya adalah RPJMDes. Karana penyusunan RKPDes ini acuannya adalah RPJMDes," imbuhnya.*