KORAN DIGITAL RM – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan Sumber Daya Manusia (SDM), bagi pengurus, pengelola dan anggota koperasi. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) menggelar pelatihan. Bertempat di hotel Abyan di Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 9 Juli sampai 11 Juli mendatang. sekitar pukul 08.30 WIB sampai selesai dihadiri oleh 60 peserta dari 30 koperasi yang ada di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, dan dihadiri oleh tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Kelompok Ketahanan Pangan Mekar Sari Diberi Ilmu Baru
Kepada Radar Mukomuko (RM) Kepala Dinas Disperindagkop & UKM Nurdiana, SE, MAP mengatakan, pelatihan sangat penting dilakukan kepada pengurus dan anggota koperasi, selain banyak perubahan peraturan pengelolaan, juga perlu peningkatan SDM setiap anggota. Hal ini dikarenakan makin modernnya zaman, tentu saja tata cara pengelolaan koperasi zaman dulu dan zaman sekarang jauh berbeda. Yang dulu menggunakan sistem manual, sedangkan sekarang menggunakan sistem digitalisasi.
“Selasa kemarin (9/07) kami menggelar pelatihan peningkatan kapasitas SDM, pengelola, pengurus dan anggota koperasi. Tujuannya supaya bertambah pengetahuan serta keterampilan cara pengelolaan koperasi. Apa lagi ada peraturan yang berubah. Zaman kan makin modern jadi lebih banyak menggunakan sistem digitalisasi“ Kata Nurdiana.
BACA JUGA:Menelusuri Tradisi Makan Sirih Melayu, Simbolisme Kuno yang Terus Dilestarikan
Lanjutnya, pembinaan perkoperasian secara berkesinambungan sangatlah penting, agar bisa memberikan manfaat positif bagi koperasi. Agar koperasi bisa dengan mudah dan cepat berkembang, dan managemen pengelolaannya tertata rapi.
“ Pembinaan itu sangat penting, bisa memberikan manfaat positif bagi koperasi supaya koperasi mudah dan cepat berkembang,” tutup Nurdiana.
Disisi lain tujuan diselenggarakan pelatihan adalah agar anggota dan pengurus koperasi mampu menyusun rencana strategis, memahami manajemen risiko koperasi. selain itu juga mampu melakukan pengembangan, inovasi dan standarisasi produk dan mengetahui proses dalam melakukan digitalisasi bisnis koperasi.*