Soal Fisik DD di Talang Kuning Ada Yang Tidak Biasa, Kades Siap Bertanggungjawab

Selasa 02 Jul 2024 - 19:58 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomuko.bacakoran.co - Selasa 2 Juli 2024, berlangsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam. Tim monitoring dipimpin langsung oleh Camat Teras Terunjam, Oky Hendriyadi, S.STP. Anggota tim diantaranya Kasi Ekobang, Julita, S.A.P, Kasi Pemerintahan dan Desa, Ujang Selamat, SE serta staf. Juga hadir dalam acara ini Ketua dan anggota BPD Talang Kuning, pendamping desa dan juga Bhabinkamtibmas dari Polsek Teras Terunjam. 

Tim melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi secara detail. Dari segi administrasi ada beberapa catatan yang harus segera dilengkapi. Sedangkan secara fisik, tim Monev menemukan hal yang tidak biasa. Dimana pemerintah Desa Talang Kuning telah menuntaskan tahap 1, berupa rabat beton. Bahkan jalan yang mestinya dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahap dua juga sudah diselesaikan pada tahap satu ini. 

Kades Talang Kuning, Sapari, menjelaskan pada APBDes 2024 ada beberapa item yang dibangun. Pertama rabat beton sepanjang 270 meter. Kedua pembangunan lapangan bola voli. Rencananya jalan rabat beton dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama 70 meter dan sisanya dibangun pada tahap dua. 

Realisasi di lapangan, rabat beton telah selesai dibangun secara keseluruhan. 

BACA JUGA:Realisasi Fisik DD Tahap I Sinar Jaya Masih Berjalan

‘’Jalan rabat beton sudah selesai semua. Yang panjang 70 meter dibangun menggunakan dana desa. Sedangkan sisanya dibangun menggunakan dana talangan dari pihak ketiga,’’ jelas Sapari.

Kades menjelaskan, ada beberapa pertimbangan untuk mengambil kebijakan menyelesaikan jalan rabat beton ini. Pertama lokasi bangunan berdekatan, jika ditunda akan repot mobilisasi alat, juga waktu sewanya lebih lama. Pertimbangan lain, ada pihak yang bersedia memberikan talangan, terutama material. Dan pertimbangan berikutnya, Kades optimis bahwa dana desa tahap dua pasti cair. Oleh karena itu, ketika dana cair bisa digunakan untuk membayar hutang.

‘’Kebijakan mengerjakan fisik tahap dua meskipun dana belum cair, sudah dipertimbangkan dengan matang. Kalau ada kejadian luar biasa yang berakibat dana tahap dua tidak bisa cair, ini menjadi tanggungjawab Kades,’’ tegas Sapari. 

Camat Teras Terunjam, Oky Hendriyadi, menyampaikan bahwa tujuan Monev ini untuk mengetahui realisasi dan administrasi APBDes. Melalui Monev ini akan diketahui jika ada kekurangan atau kesalahan dalam menggunakan APBDes.

BACA JUGA:Pemdes Kota Praja Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-2

‘’Monev ini merupakan bentuk pendampingan dan pembinaan atas penggunaan APBDes. Jangan sampai ada yang keluar dari aturan yang ada,’’ jelas Oky.*

Kategori :