radarmukomuko.bacakoran.co - Belakangan ini dihebohkan oleh kabar, dua orang ASN Mukomuko diduga terjaring karena menyalahgunakan Narkoba. Keduanya ditahan oleh pihak Polres, informasinya akan menjalani rehabilitasi. Terkait hal ini, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CFI sangat menyayangkan kejadian tersebut dan ia menegaskan tidak ada toleransi dari pemerintah terhadap penyalahgunaan Narkotika.
Dikatakan Sapuan, terkait pemberantasan Narkoba, pemerintah daerah terus bekerjasama dengan kepolisian, mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya. Kegiatan sosialisasi terus dilakukan, jangan gunakan Narkoba dan sejenisnya. Terkait dengan ASN yang terjaring, ini bagian dari upaya dari kepolisian untuk memberantas Narkoba. "Kita kerjasama dan mendukung kepolisian dalam memberantas Narkoba, kita selalu menghimbau jangan coba-coba menyalahgunakan Narkoba," kata Sapuan. Lanjutnya, tidak ada untungnya menggunakan Narkoba, sebaliknya Narkoba merusak kehidupan pribadi, keluarga dan rumah tangga. Termasuk narkoba merusak pikiran dan merubah prilaku seseorang menjadi berbeda. Maka tidak henti-henti dihimbau pada ASN agar tidak menyalahgunakan Narkoba. BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mukomuko Beri Penghargaan Insan Pers Bukan saja ASN, juga pada masyarakat, pelajar dan lainnya diingatkan jangan menyalahgunakan Narkoba, baik pemakai apalagi mengedarkan, karena selain membawa kerusakan juga bakal berhadapan dengan proses hukum. "Mana ada orang benar karena Narkoba, pasti merusak dan bisa membuat prilaku seseorang berubah. Pengguna Narkoba bisa berbuat di luar kesadarannya," tegas Sapuan. Terkait dengan kemungkinan dilakukan tes urine, Bupati mengatakan mungkin saja akan dilakukan, nanti akan dilihat dulu kesiapan anggarannya di Dinas kesehatan. Juga untuk tes urine perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Nanti saya coba bicarakan dengan dinas kesehatan untuk masalah tes urine ini," tegasnya. Mengenai langkah yang akan diambil pemerintah terhadap ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Bupati Sapuan menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat. Untuk kewenangan penegakan hukumnya ada di kepolisian. BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Jajanan Kojek "Kita tidak ada toleransi bagi pengguna Narkoba, termasuk judi online," pungkasnya.*
Kategori :