Salah Jadwal, Peserta Tes PPPK Tak Diizinkan Masuk Ruangan

Senin 27 Nov 2023 - 19:36 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KORAN DIGITAL RM – Seperti diketahui peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, baru saja melakukan tes system CAT. Masing-masing peserta sudah mengetahui hasil yang diperoleh, karena nilai langsung keluar setelah CAT dilakukan.

Informasinya ada beberapa peserta tidak ikut tes, karena tidak hadir saat dilaksanakan CAT. Bahkan salah satu peserta diduga salah jadwal, sehingga tidak diizinkan lagi ikut tes di ruangan CAT yang disiapkan panitia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wawan Santoni, S.Hut, M.Si menyampaikan, tingkatkan kehadiran peserta pada pelaksanaan ujian seleksi PPPK cukup tinggi. Dari beberapa sesi ujian, angka kehadiran peserta 99,9 persen. Total peserta yang tidak ikut masih direkap.

BACA JUGA:Rampungkan Kegiatan TA 2023

‘’Dari sesi ujian yang telah dilaksanakan, kehadiran diangka 99,9 persen. Hanya berkisar 1 persen yang tidak mengikuti ujian,’’ kata Wawan.

Wawan juga membenarkan ada satu orang peserta yang kurang cermat dengan jadwal. Yang bersangkutan hadir bukan pada sesi yang dijadwalkan. Kejadian yang seperti ini juga tak bisa ditoleransi, yang bersangkutan dianggap tidak hadir. Mereka yang tidak mengikuti ujian ini sudah dipastikan nasibnya, masuk bagian yang sudah pasti tidak bakal lulus. 

‘’Ada satu orang yang salah membaca jadwal. Secara jadwal, dia (peserta) seharusnya ujian pagi, tapi yang bersangkutan hadir pada sesi siang. Ini juga tidak mendapatkan toleransi untuk mengikuti ujian, karena panitia tetap berpegang teguh pada Juklak dan Juknis pelaksanaan,’’ ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH juga membenarkan tingkat kehadiran peserta pada pelaksanaan seleksi PPPK tinggi. Ia pun menyampaikan bahwasanya ada satu orang peserta yang kurang cermat dalam membaca jadwal ujian. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian. 

BACA JUGA:Siring Darurat Solusi Atasi Irigiasi Jebol

‘’Palingan yang tidak hadir diangka sepuluh orang, namun itu masih kita rekap. Satu orang di antaranya, tidak hadir karena terlambat datang atau kurang cermat dengan jadwal pelaksanaan ujian,’’ urainya. 

Disisi lain, Niko Hafri juga menyampaikan, masih terdapat 2 sesi lagi yang bakal mengikuti ujian PPPK Kabupaten Mukomuko. Secara jadwal, 2 sesi ini akan berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat. 

‘’Untuk pelaksanaan ujian di Kota Bengkulu sudah selesai, tinggal menunggu proses perekapan hasil. Akan tetapi, 2 sesi lagi akan berlangsung di Kota Padang pada tanggal 1 Desember mendatang,’’ paparnya.

Untuk perekapan nilai hasil PPPK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‘’Setelah proses ujian ini selesai, kita tinggal menunggu perekapan hasil dari BKN,’’ demikian Niko Hafri.*

Tags :
Kategori :

Terkait