radarmukomuko.bacakoran.co - Walaupun masih dalam tahapan realisasi program kegiatan tahun 2024. Pemerintah Desa Lubuk Gedang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai siasati rancangan pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2025. Pihak desa mulai rutin melakukan rapat internal terkait hal tersebut. Terlebih usulan pembangunan dari para warga mulai banyak disampaikan ke pemerintah desa. Selain itu dalam beberapa bulan kedepan, pihak desa juga akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Sehingga agar kegiatan tersebut sukses terselenggara butuh persiapan yang matang.
Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi menyampaikan, pihaknya dari pemerintah desa bersama BPD mulai mengatur siasat terkait rancangan pembangunan tahun 2025. Sebab pada Juli mendatang pihak desa sudah bisa mulai melaksanakan Musdes RKP tahun 2025. Agar kegiatan tersebut terselenggara secara maksimal perlu persiapan matang. Maka dari itu pihaknya dari pemerintah desa telah melaksanakan rapat internal membahas rancangan 2025 beberapa hari lalu. “Kita melakukan rapat internal bersama BPD membahas terkait rancangan program kegiatan desa tahun 2025 mendatang,”katanya. BACA JUGA:Tiga Desa di V Koto Telah Pengajuan DD Tahap II Kades juga menyampaikan, walaupun masih pertengahan tahun, para warga juga telah mulai memberikan usulan terkait pembangunan tahun mendatang. Pasalnya karena anggaran Dana Desa (DD) terbatas, banyak fisik yang belum dapat masuk ke skala prioritas tahun ini. Oleh sebab itu usulan fisik tahun lalu yang belum terealisasi akan dimasukkan dalam skala prioritas tahun mendatang. Adapun beberapa fisik tersebut berkaitan dengan peningkatan Jalan Usaha Tani (JUP) dan pembangunan saluran drainase serta usulan lainnya. “Usulan dari para warga juga sudah mulai masuk ke telinga kita. Maka beberapa fisik yang belum terealisasi, rencananya akan dijadikan skala prioritas pembangunan tahun depan,”sambungnya. Kemudian kegiatan rapat yang dilakukan tersebut juga dalam upaya menjalin komunikasi yang baik antar pemerintah desa dan BPD. Tujuannya supaya hubungan internal di desa tetap terjalin bagus. Namun tetap masing-masing lembaga menjalankan tugas serta kewajibannya. Seperti BPD tentunya melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. BACA JUGA:Pemdes Talang Petai Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-2 “Agar kegiatan di desa berjalan lancar, komunikasi pemerintah desa dan BPD harus terjalin baik. Salah satu cara menjaga komunikasi tersebut kita rutin adakan pertemuan internal,”tutupnya.*
Kategori :