Tiga Desa di V Koto Telah Pengajuan DD Tahap II

Kantor Kecamatan V Koto.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Di wilayah Kecamatan V Koto, sudah ada tiga dari sepuluh desa yang telah berhasil melakukan pengajuan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024. Tiga desa tersebut, yaitu Resno, Lubuk Cabau dan Talang Petai. Camat V Koto, Feri Irawan, S.H terus mendorong desa lain di wilayahnya agar segera menyusul supaya segera dapat pengajuan DD tahap II. Sebab pencairan DD tahun ini hanya dua tahap. Maka jika anggaran DD sepenuhnya sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), pihak desa bisa lebih maksimal merealisasikan program kegiatan. 

Feri Irawan mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus mendorong pemerintah desa lingkup V Koto memaksimalkan penyerapan anggaran. Hal tersebut agar seluruh program kegiatan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini semuanya terealisasi. Terutama kegiatan pembangunan fisik. Pasalnya realisasi fisik membutuhkan waktu yang lebih lama dan bergantung terhadap kondisi cuaca. Oleh sebab itu sebelum masuk ke musim penghujan diusahakan kegiatan fisik desa dapat tuntas.

“Untuk kecamatan kita sudah ada tiga desa yang sudah pengajuan tahap II, bahkan satu diantaranya kegiatan tahap II telah berjalan,”katanya.

BACA JUGA:Pemdes Talang Petai Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-2

Lanjut Camat, terkait progres desa wilayahnya sekarang, tujuh desa masih fokus dengan kegiatan tahap I. Pertama Desa Pondok Tengah, Sungai Lintang, Sungai Rengas, Talang Sakti, Talang Sepakat, Lalang Luas dan Pondok Panjang. Sementara untuk tiga desa lainnya, yaitu Talang Petai dan Lubuk Cabau sudah penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pengajuan tahap II. Kemudian untuk Desa Resno kegiatan tahap II mayoritas sudah terealisasi. Pasalnya anggaran DD tahap II Resno telah cair cukup lama. 

“Sementara dua desa lainnya baru penandatanganan SP2D. Sedangkan 7 desa lagi masih fokus DD tahap I,”sambungnya.

Maka dari itu Camat mengimbau tujuh desa tersebut dapat gerak cepat supaya tidak tertinggal. Dimana syarat pengajuan DD tahap II, yakni 60 persen penyerapan anggaran tahap I. Maka dari itu silahkan pihak desa mulai siapkan persyaratan pengajuan. Terlebih sekarang telah dipertengahan tahun, artinya waktu merealisasikan kegiatan sudah tidak lama lagi. Sedangkan fisik desa ditahap II lebih banyak dibandingkan tahap I.

BACA JUGA:Pemenang Lomba Desa Diumumkan, Rewardnya Mengejutkan

“Kita telah sampaikan ke 7 desa ini, walaupun masih fokus DD tahap I, persyaratan pengajuan tahap II juga mulai disiapkan. Jika syaratnya penyerapan cukup langsung pengajuan,”tutupnya.*

 

Tag
Share