Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Salur DAK Fisik Perdana di Mukomuko

Rabu 05 Jun 2024 - 19:32 WIB
Editor : SAHAD

radarmukomuko.bacakoran.co - Kali ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mukomuko menjadi OPD yang tercepat dalam mencairkan dana DAK Fisik untuk Tahun Anggaran 2024. Padahal dinas dimaksud baru tahun ini ditunjuk sebagai OPD pengelola anggaran DAK Fisik.

Alokasi DAK Fisik 2024 pertama yang diterima Kabupaten Mukomuko melalui RKUD tercatat sebesar Rp2,5 miliar rupiah. Angka penyaluran ini merupakan pembayaran Tahap I atas kontrak kegiatan Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan dengan nilai kontrak yang didaftarkan pada aplikasi OMSPAN sebesar Rp9,2 miliar rupiah.

Di temui di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko, Setyo Nugroho selaku Kepala Seksi Bank menyampaikan bahwa KPPN Mukomuko telah menerbitkan SP2D penyaluran DAK Fisik Tahun 2024 perdana tertanggal hari ini Kamis (30/05).  

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Perpustakaan Mukomuko sebagai OPD yang tercepat dalam menyalurkan anggaran DAK Fisik di tahun 2024 ini," ujar Nugroho. 

BACA JUGA:Giliran ASN basah di bulan Juni

Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama berbagai elemen yang terlibat dan support pimpinan daerah mulai tahap persiapan di awal tahun sampai dengan proses penyampaian syarat-syarat penyaluran.

Berbagai terobosan terus dilakukan secara bersama-sama antara KPPN Mukomuko dengan Pemda setempat untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik. 

"Salah satu kegiatan sinergi diwujudkan melalui pertemuan monev progres DAK Fisik baik yang diinisiasi oleh KPPN Mukomuko maupun Sekretaris Daerah melalui Bappelitbangda Mukomuko dilakukan secara kontinu," lanjut Nugroho.

"Keberhasilan melakukan penyaluran DAK Fisik secara perdana ini seyogyanya tidak membuat kita cepat berpuas diri, karena kedepannya masih banyak pekerjaan rumah yang menunggu," ungkap Nugroho.

Pagu DAK Fisik 2024 untuk Kabupaten Mukomuko senilai Rp106,4 Miliar rupiah, terbagi ke dalam 6 bidang dan 11 subbidang yang dikelola oleh 6 dinas/OPD. Bidang dimaksud meliputi Bidang Pendidikan, Kesehatan dan KB, Jalan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Irigasi. 

BACA JUGA:Pemkab Siap Bantu Petani Miliki Sertifikat Prima Keamanan Pangan

Dari keenam Bidang subbidang tersebut yang memiliki pagu terbesar adalah Bidang Kesehatan dan KB subbidang Penguatan Sistem Kesehatan senilai Rp39,4 Miliar, Bidang Pertanian pada subbidang Pertanian Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan senilai Rp19 miliar dan Bidang Pendidikan pada subbidang Perpustakaan senilai Rp10 Miliar.

"Kami berharap agar Pemda Mukomuko secepatnya menyelesaikan syarat penyaluran DAK Fisik, dan menghindari injury time agar tidak gagal salur," pungkas Nugroho. 

Sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk batas akhir penyampaian syarat DAK Fisik bertahap secara lengkap dan benar adalah tanggal 22 Juli. Apabila Pemda tidak menyampaikan syarat sesuai ketentuan yang berlaku, maka dapat menyebabkan gagal salur dan Pemda wajib menyelesaikan pembayaran kontrak dengan sumber anggaran lainnya.* 

 

Kategori :