KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini masih ada beberapa desa di wilayah Kabupaten Mukomuko yang belum menerima Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 secara utuh. Karena masih ada beberapa desa yang baru menerima DD Non Earmark yaitu untuk kegiatan yang tidak ditentukan. Sementara untuk DD Earmark kegiatan yang sudah ditentukan belum masih ke Rekening Kas Desa. Padahal anggaran Earmark ini untuk penyaluran Bangunan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan untuk program ketahanan pangan serta untuk kegiatan pencegahan stunting. Penggunaan dana Earmark atau anggaran yang sudah ditetapkan ini untuk sementara terpaksa harus ditunda hingga dana masuk RKD.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Partai Gerindra Siapkan Kader Terbaik
BACA JUGA:Kata Pelanggan, Pelayanan PT. PLN Semakin Buruk
Salah satu pendamping desa kecamatan sungai rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Khusus di wilayah Sungai Rumbai DD tahap I sudah masuk ke RKD. Tetapi pada saat dicek oleh desa di Bank baru dana yang non Earmark yang sudah masuk. Sementara yang Earmark belum masuk ke RKD. "Di Kecamatan Sungai Rumbai ini ada 5 desa yang mengalami hal ini. Yaitu, Desa Retak Mudik, Desa Gajah Mati, Desa Mekar Sari, Desa Sumber Sumber Makmur dan Desa Sidodadi. DD tahap I yang sudah masuk ke RKD 5 Desa ini baru dana untuk Earmark," kata Santang Zaelani Sidik.
Terkait dengan persiapan ini, tentu saja desa tidak bisa melakukan percepatan realisasi anggaran. Katak mereka belum menerima anggaran tahap I ini secara utuh. Terkait dengan apa kendalanya pihaknya dari pendorong desa akan berkoordinasi dengan Dinas PMD, BKD dan KPPN Mukomuko. Apakah ada berkas yang belum lengkap atau ada kendala lain, ini yang belom tahu pasti apa penyebabnya. "Kita akan telusuri ke kabupaten. Kenapa semua anggaran tahap I ini belum masuk ke RKD. Efeknya untuk sementara ini desa kita tidak bisa melakukan percakapan realisasi anggaran. Sementara berkas pengajuan sudah lama mereka sampaikan ke Kabupaten," bebernya.
BACA JUGA:Jalan Buruk Danau Nibung Makan Korban
BACA JUGA:Warga Tanjung Medan Keluhkan Jalan Buruk
Ditambahkannya, meskipun DD tahap I belum masuk secara utuh ke RKD. Tapi pihaknya tetap mendorong desa untuk merealisasikan anggaran yang sudah ada dulu. Kalau anggaran untuk kegiatan fisik sudah masuk. Anggaran itu harus mulai direalisasikan. Sehingga setelah DD untuk Earmark masuk ke RKD nanti mereka juga bisa langsung realisasi. "Ya, kita tetap mendorong desa melakukan percepatan. Karena kita harus mengejar progres realisasi. Kita minta desa mulai bergerak merealisasikan anggaran yang sudah masuk ke RKD. Untuk penyaluran BLT-DD dan program ketahanan pangan direalisasikan setelah dananya masuk ke RKD. Sekarang anggaran untuk kegiatan fisik sudah ada maka anggaran itu harus direalisasikan terdahulu," tutupnya.*