radarmukomukobacakoran.com - Setelah berubahnya status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Pantai wisata Desa Air Buluh mulai bentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan pantai. Pembentukan Pokdarwis dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 di Kantor Desa Air Buluh.
Pokdarwis sendiri merupakan aktor penggerak kepariwisataan desa. Keberadaan Pokdarwis sebagai suatu institusi lokal terdiri atas para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk menjamin pelaksanaan desa wisata. Dalam kegiatan rapat dan musyawarah tersebut, Pemdes menjelaskan bagaimana peran Pokdarwis dalam mengembangkan objek wisata alam Pantai Air Buluh. Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna dan masyarakat Desa Air Buluh melaksanakan rapat dan musyawarah dalam memilih dan menentukan struktur organisasi dalam Pokdarwis Desa Air Buluh. Bersamaan dengan berubahnya status pantai Air Buluh menjadi objek wisata membuat Pemdes giat dan optimis membangun objek wisata pantai menjadi objek wisata unggulan terutama di Kecamatan Ipuh. BACA JUGA:SMA Negeri 1 Mukomuko Gelar Perpisahan Dan Pelepasan Kelas XII Berlokasi strategis dan sangat mudah untuk diakses pantai Air Buluh menjadi salah satu pantai yang selalu ramai pengunjung terlebih pada akhir pekan dan hari libur. Dengan demikian peluang mengembangkan pantai sebagai objek wisata unggulan menjadi lebih besar. Hajratul Aswad selaku Kepala Desa menyebutkan, upaya pengembangan pantai wisata Air Buluh saat ini telah menjadi fokus Pemdes. Dimana setelah berubahnya status dari CA ke TWA yang telah dinanti oleh masyarakat sejak lama dan akhirnya saat ini menjadi moment paling dinanti untuk memajukan pantai wisata Air Buluh. “Pembentukan Pokdarwis ini kita usulkan untuk dapat membangun dan mengembangkan pantai wisata Desa Air Buluh, terlebih pantai kita sudah banyak dikenali oleh masyarakat luas sehingga pengembangan dan pengolahan pantai perlu dilakukan”. Ujar Harjatul Aswad. BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Tuntaskan Satu Proyek Fisik DD Tahap I Sempat juga disampaikan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak, CA, CPA, CPI., pengembangan pantai wisata harus bersamaan dengan pembentukan Pokdarwis dimana dengan dibentuknya Pokdarwis akan menunjang kemudahan dalam pengolahan pantai. Jika objek wisata pantai dapat diolah dengan baik oleh Pemdes dan Pokdarwis maka objek wisata alam tersebut dapat menjadi sumber pemasukan bagi Desa. Dengan dibentuknya Pokdarwis Desa Air Buluh diharapkan nantinya pengembangan objek wisata alam pantai Air Buluh dapat menjadi salah satu objek wisata unggulan. Sehingga dengan kemajuan objek wisata alam, Desa Air Buluh dapat lebih maju dan dikenal lebih luas.*
Kategori :