radarmukomukobacakoran.com - Pemerhati hukum dan pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Muslim Chaniago, SH, MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dalam komitmennya membrantas korupsi di Kabupaten Mukomuko. Bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Mukomuko, sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di sekretariat daerah Mukomuko, sebesar Rp30 miliar.
Muslim Chaniago mengusulkan, bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini hendaknya dimulai dari tahun 2016. Dengan kata lain, dana yang diusut mulai tahun anggaran 2016. Salah satu pertimbangannya adalah, bahwa pada tahun 2016 hingga 2020, ada dua orang pejabat Bagian Umum Sekretariat Daerah Mukomuko, yang mengundurkan diri. Pengunduran diri, merupakan bentuk penolaksan secara halus atas jabatan tersebut. Ketika ada seseorang atau beberapa orang menolak saat diberi jabatan, tentunya ada alasan yang kuat. ‘’Kalau boleh saya mengusulkan, pengustan penggunaan dana di Bagian Hukum secretariat daerah Kabupaten Mukomuko, dimulai tahun anggaran 2016,’’ ujar Muslim dalam press releasenya. Disampaikan Muslim, bahwa banyak pihak yang mengkaitkan penyelidikan ini dengan politik. Tidak berlebih. Pasalnya tahun 2024 ini, merupakan tahun politik. Dimana pada akhir tahun ini akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Atas hal tersebut, Muslim memiliki pendapat sendiri. Ia yakin, penyelidikan anggaran senilai Rp30 miliar ini murni penegakan hukum. Muslim juga yakin, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, beserta jajaran bekerja secara professional. Tidak ada ‘’Pesanan’’ dari pihak manapun. ‘’Saya yakin pihak Kejaksaan bekerja secara professional dan independen. Begitu juga dengan penyelisikan dana Rp30 milir yang ada di Bagian Umum, secretariat daerah Kabupaten Mukomuko,’’ tambah Muslim. Disampaikan Muslim, pengusutan dana di Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Mukomuko, ini penting. Setidaknya ada 3 alasan yang disampaikan. Alasan pertama, korupsi memiliki andi besar dalam merusakan pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi. Pemerintah yang korup, membuat dunia usaha tidak mau dan ragu melakukan investasi. Alasan kedua, korupsi menganggu dan merusak komitmen dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih, good and clean government. Dan alasan ketiga, korupsi membuat pemerintah kehilangan legitimasi dan tidak dipercaya. ‘’Sekali lagi saya katakan bahwa, saya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam membrantas korupsi di Kabupaten Mukomuko,’’ demikian Muslim.*
Kategori :