ADD Tidak Turun dan Tidak Naik koranrm.id – Tahun 2026 nanti, kabarnya jatah Dana Desa (DD) akan turun dan ini terjadi secara nasional, seiring pemotongan DD oleh pemerintah pusat hingga Rp 10 triliun. Perkiraan Dana Desa di Mukomuko, dari sebelumnya Rp 119 miliar, bakal turun menjadi Rp 102 miliar atau berkurang Rp 17 miliar.
Sementara Anggaran Dana Desa (ADD) sampai sekarang belum ada informasi perubahan, kemungkinan masih tetap diangka Rp 67,7 miliar. Dengan kondisi ini, maka gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko masih sama, tidak ada kenaikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, mengakui hampir dipastikan DD akan turun dari sebelumnya, sedangkan ADD masih tetap. Perubahan penerimaan DD adalah kebijakan dari pusat yang mengurangi pagu anggaran dana desa. Tentu perubahan ini akan berdampak pada kegiatan di desa. "Pemangkasan dana desa ini dari pusat, tentu bisa berdampak pada pembangunan infrastruktur lokal dan bidang pemberdayaan," katanya. Terkait dengan gaji Kades beserta perangkatnya dan BPD, Ujang Selamat mengatakan tidak akan terpengaruh, karena ADD masih tetap. 2026 gaji kades masih berkisar di angka Rp3 juta per bulan, sementara untuk BPD masih sekitar Rp1,2 juta.
Kategori :