Tinggal Satu Desa Belum Register RKPDes 2026 di Kecamatan XIV Koto

Minggu 05 Oct 2025 - 18:19 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

koranrm.id - Mayoritas Desa di Kecamatan XIV Koto, telah berhasil melakukan register berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026 di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Setidaknya sudah ada tujuh dari delapan desa yang sudah register berkas RKPDes. Enam Desa tersebut, yakni Lubuk Sanai Dua, Rawa Mulya, Dusun Baru Pelokan, Lubuk Sanai, Tanjung Mulya, Rawa Bangun dan Lubuk Sanai Tiga. Sehingga yang belum menetapkan RKPDes hanya tinggal Pauh Terenja. Seperti disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan XIV Koto, Darpendi, SE.

Darpendi mengatakan, seperti yang telah ditargetkan, desa lingkup XIV Koto, bisa penetapan RKPDes tepat waktu. Dimana pada September lalu, mayoritas desa telah penetapan dan berhasil melakukan register RKPDes 2026 ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Adapun yang sudah berhasil meregister berkas RKPDes ada tujuh dari delapan desa. Tujuh desa itu, yakni Lubuk Sanai Dua, Rawa Mulya, Dusun Baru Pelokan, Lubuk Sanai, Tanjung Mulya, Rawa Bangun dan Lubuk Sanai Tiga.

"Pada September lalu mayoritas desa di kecamatan kita berhasil meregister RKPDes 2026 ke bagian hukum Setdakab Mukomuko,"katanya.

Sementara yang belum penetapan RKPDes hanya Pauh Terenja. Perlu diketahui, keterlambatan Pauh Terenja ini murni akibat kesalahan teknis. Pasalnya pihak desa sudah menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tapi dalam kegiatan itu tidak langsung melakukan penetapan RKPDes. Padahal Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes telah dilakukan berbulan-bulan lalu. Sehingga pada September lalu, pihak desa bersangkutan hanya melakukan register perubaha Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.

"Karena yang belum penetapan RKPDes hanya tinggal Pauh Terenja, karena sepertinya ada kesalahan teknis pelaksanaa,"tambahnya.

Kemudian Darpendi juga meminta desa agar segera membentuk tim penyusun APBDes. Ia juga berharap tim penyusunan APBDes, tidak jauh beda dari tim penyusun RKPDes, bahkan kalau bisa disamakan. Supaya apa yang telah disusun di RKPDes tidak jauh berbeda saat ditetapkan dalam APBDes. Dengan kata lain ada kesinambungan dan serasi. 

"Kemudian untuk yang sudah register RKPDes silahkan gerak cepat menyusun APBDes agar nanti bisa tuntas tepat waktu di Desember,"tutupnya.

Kategori :