KORAN DIGITAL RM – Aroma ketidakberesan pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko mulai menguak ke publik. Seperti kemarin, Rolling sekat kelas di SDN 02 Penarik dibongkar oleh penyedia atau penjualnya. Alasannya karena pihak rekanan tidak melakukan pembayaran tepat waktu sesuai perjanjian awal.
Berdasarkan informasi, rolling yang baru dipasang beberapa waktu lalu ini terpaksa dilakukan pembongkaran, karena pihak kontraktor dari CV. DE Joan Pratama belum bayar lunas. Padahal perjanjiannya pembayaran akan diselesaikan setelah pencairan 75 persen dari proyek bernilai Rp 260.969.000 sesuai kontrak tersebut. Adapun total biaya pemasangan rolling sebagai sekat ruang kelas ini Rp 22.100.000. Pihak kontraktor baru melakukan pembayaran Rp 10.000.000. Sisa utang kontraktor yang belum dibayar hingga berdampak pada pembongkaran kembali yaitu Rp 12.100.000,-. BACA JUGA:Mukomuko Masih Miskin Kepala SDN 02 Penarik, Agus Sutarka, S.Pd., SD., membenarkan adanya pembongkaran rolling door ini. Agus mengatakan, sebelum membongkar rolling door, pihak penyedia pamit lebih dulu dengan kepala sekolah. Juga menjelaskan alasan kenapa rolling door tersebut dibongkar. ‘’Tadi (Kemarin, red) siang rolling yang sudah dipasang dibongkar lagi. Saya juga sempat memberitahu pihak Dinas Pendidikan,’’ jelas Agus. Dijelaskan Agus, pekerjaan ini merupakan rehab ruang belajar kelas 5 dan 6. Pekerjaan dimulai sejak Agustus lalu. Selama gedung direhab, kegiatan belajar mengajar sedikit terganggu. Pasalnya untuk kelas rendah, harus belajar secara bergantian. Sebagian masuk pagi dan sebagian lainnya masuk siang. ‘’Selama ada pekerjaan rehab gedung kelas, kelas tinggi belajar seperti biasa, kelas rendah harus bergantian. Ada yang masuk pagi, ada juga yang siang,’’ ungkap Agus. BACA JUGA:Kecamatan Bidik Kelengkapan SPj Desa Masih Agus, jika pekerjaan ini terbengkalai, maka anak-anak yang menjadi korban. Oleh karena itu, Agus berharap masalah ini segera selesai. Jika pekerjaan tidak kunjung selesai, proses belajar mengajar menjadi terganggu. ‘’Harapan kami rehab ini cepat selesai, supaya proses belajar mengajar kembali normal,’’ harap Agus. Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Epi Mardiani, S.Pd belum mengetahui pasti persoalannya. Sepengetahuannya pelaksanaan pekerjaan belum selesai atau belum di PHO. Ia minta pejabat yang membidangi menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami belum tahu pasti, sedangkan pekerjaan belum selesai. Seperti apa perjanjian pembelian dan pemasangan rolling antara kontraktor dengan penyedia belum tahu," paparnya. BACA JUGA:Bangunan tidak Tepat Sasaran, Menurunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Untuk diketahui, proyek rehab SDN 2 Penarik ini dikerjakan oleh CV. DE Joan Pratama. Waktu pelaksanaan mulai dari 14 Juli sampai nanti 10 Desember 2023. Total anggaran proyek yaitu Rp 260.969.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.*
Kategori :