KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang tahun tetap akan merealisasikan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Setidaknya ada 8 item fisik yang bakal dibangun.
Pertama tiga unit Tembok Penahan Tanah (TPT) berlokasi di Rt 27, 4 dan 16. Selanjutnya pembangunan tiga item Jalan Usaha Tani (JUT). Kemudian pembangunan rabat beton di Rt 6. Terakhir rehab gedung Pos Pelayanan Terpadu Pembantu (Postu). Seluruh pembangunan fisik ini juga telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kades Sumber Makmur, Hadi Sulistiyo melalui Kasi Kesra Witra Purwoko mengatakan, seluruh fisik merupakan usulan dari para warga. Setidaknya untuk tahun ini ada 8 item fisik yang rencananya bakal direalisasikan berkaitan dengan TPT, JUT dan rabat beton serta rehab Postu. Semua item fisik tersebut juga telah disahkan secara bersama dalam APBDes pada Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. BACA JUGA:Akhirnya APBDes 2024 Pauh Terenja Disahkan “Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBDes, untuk tahun ini rencananya kita akan merealisasikan delapan item fisik,”tuturnya. Ia juga mengatakan, khusus untuk pembangunan JUT berasal dari anggaran DD program ketahanan pangan. Pasalnya seperti tahun lalu, ketahanan pangan masih dialihkan ke fisik. Hal tersebut juga berdasarkan usulan para warga dengan pertimbangan beberapa hal. Diantaranya agar semua warga bisa menikmati jika ketahanan pangan ke fisik. Selain itu meminimalisir risiko, sebab jika ketahanan pangan hewani berisiko adanya hewan yang mati. Sehingga hasil ketahanan pangan hewani ataupun hayati tidak akan merata dirasakan oleh para warga. “Termasuk anggaran dari program ketahanan pangan DD juga dialihkan ke program pembangunan fisik,”tambahnya. BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kecamatan Penarik Diskors Lanjutnya, pemerintah desa saat ini dalam proses menuju pengajuan pencairan APBDes. Sebab masih dalam tahap evaluasi di tingkat kecamatan. Semoga saja bisa segera tuntas dan mendapatkan rekomendasi pengajuan tahap I. Sehingga bisa cepat pengajuan dan pencairannya juga cepat. Pasalnya realisasi program kegiatan bisa dilaksanakan jika anggaran DD sudah cair. “Kalau realisasi pembangunan tentunya akan dilaksanakan jika anggaran DD tahap I cair. Sebab sekarang masih menuju proses pengajuan APBDes,”tutupnya.*
Kategori :