Akhirnya APBDes 2024 Pauh Terenja Disahkan

Pengasahan APBDes 2024 Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Setelah melewati proses panjang, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV disahkan. Kamis 22 Februari 2024 bertempat di kantor Desa Pauh Terenja.

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan dan pengesahan peraturan desa (Perdes) APBDes Tahun 2024.

Disepakati dalam Musdes tersebut, kegiatan fisik pauh terenja tahun ini berfokus ke satu item, yaitu pembangunan gedung perpustakaan desa. Kemudian program ketahanan pangan juga dialihkan ke fisik untuk pembangunan pelapis siring. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, S.P diwakili Kasi Ekobang, Albusyairi, S.AP. Kemudian Kades Pauh Terenja, Rodi Hartono, SH, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur desa lainnya.

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kecamatan Penarik Diskors

Rodi Hartono mengatakan, memang pengesahan dan penetapan APBDes desanya tahun ini cukup lambat dibandingkan desa lain wilayah XIV Koto. Namun hal tersebut disebabkan beberapa hal. Salah satunya proses gambar dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) fisik tuntas cukup lambat. Tetapi walaupun demikian, ia tetap berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu sehingga APBDes tahun ini bisa disahkan. 

“Alhamdulillah setelah cukup banyak prosesnya, APBDes tahun 2024 akhirnya sudah disahkan,”ucap Kades.

Lanjutnya, setelah pengesahan APBDes masih ada proses cukup panjang. Sebab berkas APBDes juga perlu dievaluasi tingkat kecamatan. Setelah itu baru bisa mempersiapkan tahapan pengajuan tahap I. Maka untuk itu ia berharap kekompakan para perangkat desa. Sehingga Pauh Terenja bisa mengejar desa lain. Apalagi di wilayah XIV Koto sudah banyak desa yang telah pengajuan.

“Setelah ini kita akan melakukan evaluasi berkas APBDes. Selain itu juga mulai mempersiapkan berkas pengajuan tahap I,”sambungnya.  

BACA JUGA:Pemeran HUT Mukomuko Dibuka, OPD Buka Layanan di Stand

Sementara itu, Kasi Ekobang, Albu Syairi tetap memberikan apresiasi kepada pihak Desa Pauh Terenja. Walaupun cukup lambat, APBDes masih berhasil disahkan. Namun ia berharap setelah pengesahan ini pihak desa bisa gerak cepat mengejar pengajuan.

Sehingga nantinya pencairan juga bisa cepat dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera terealisasi. Pihak kecamatan juga berharap tahun ini desa bisa melakukan penyerapan anggaran lebih maksimal dari tahun lalu. 

“Pesan kita dari kecamatan hanya minta pihak desa gerak cepat supaya segera bisa melakukan pengajuan tahap I,”demikian Albu.*

Tag
Share