16 Desa di Kecamatan Ipuh Gerak Cepat

Rabu 12 Feb 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Sebanyak 16 desa yang berada di bawah komando Kecamatan Ipuh patut menjadi percontohan bagi desa yang ada di Kecamatan lain. Pasalnya, 16 desa ini berhasil melakukan percepatan sesuai dengan instruksi. Mulai dari percepatan dalam penyusunan perencanaan tahun 2025, percepatan pengajuan pencairan tahap I tahun 2025, hingga melakukan percepatan dalam merealisasi anggaran tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025, yang saat ini secara garis besar desa dalam kecamatan tersebut masih dalam proses persiapan. Namun, beberapa desa juga sudah ada yang mulai merealisasikan anggaran tahap I TA 2025. Salah satunya yaitu Desa Mundam Marap, yang saat ini sudah mulai bergerak untuk percepatan merealisasi anggaran tahap I TA 2025.

BACA JUGA:Camat Teramang Jaya Minta Desa Percepat Pengajuan Tahap I 2025

BACA JUGA:60 Ha Lahan di Kecamatan Sungai Rumbai akan Ditanami Padi Gogo

Berdasarkan datang yang terhimpun media ini, untuk desa yang sudah berhasil melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tahap I tahun 2025 di Kecamatan Ipuh ini, yaitu Desa Mundam Marap, Desa Pasar Baru, Desa Air Buluh, Desa Tanjung Medan, Desa Tanjung Harapan dan Desa Tirta Mulya. Sekarang anggaran tahap I untuk 6 desa tersebut sudah ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD). Dan sudah bisa ditarik untuk direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 ini. Dalam penggunaan anggaran tahun 2025 desa harus mengikuti semua regulasi yang sudah ada. Salahsatunya masalah skema pengunaan anggaran ketahanan pangan, harus mengikuti Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 yang terbaru.

BACA JUGA:Rasa Sakit Gigi Berlubang Sering Kali Tak Tertahankan, 7 Obat Sakit Gigi Berlubang

BACA JUGA:Rasa Sakit Gigi Berlubang Sering Kali Tak Tertahankan, 7 Obat Sakit Gigi Berlubang

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos menyebut, semua desa di kecamatan Ipuh ini sudah menyampaikan pengajuan pencairan tahap I tahun 2025. Dari 16 desa 6 desa diantaranya sudah bisa melakukan pencairan. Sementara untuk desa yang lainnya masih dalam proses menunggu. sembari mematangkan persiapan untuk merealisasikan anggaran yang sudah direncanakan dalam berkas APBDes. Bagi desa yang masih menunggu proses pencairan, diminta untuk mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan. Setelah anggaran tahap I ditransfer ke RKD nanti desa langsung bergerak melakukan percepatan realisasi dengan mengikuti aturan dan regulasi yang sudah ada. "Ya, untuk pengajuan 16 desa sudah selesai semua. Mayoritas desa masih persiapan untuk merealisasikan anggaran. Untuk Desa yang sudah mulai merealisasikan anggaran tahap I baru Desa Mundam Marap," imbuhnya.

Kategori :

Terkait

Rabu 12 Feb 2025 - 17:32 WIB

16 Desa di Kecamatan Ipuh Gerak Cepat