KORANRM.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak pencari kerja yang melaporkan pengalaman melamar pekerjaan secara online tanpa pernah mendapatkan respons dari perusahaan. Fenomena ini dikenal sebagai ‘ghost jobs’, yakni lowongan pekerjaan yang sebenarnya tidak benar-benar tersedia atau tidak aktif lagi, tetapi tetap dipublikasikan di berbagai platform pencarian kerja.
Ghost jobs merujuk pada iklan lowongan kerja yang tetap tayang meskipun posisi tersebut tidak benar-benar dibuka atau sudah diisi. Banyak pelamar yang menghabiskan waktu dan tenaga untuk melamar pekerjaan ini tanpa pernah mendapatkan tanggapan. Fenomena ini menciptakan ketidakpastian bagi para pencari kerja dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam rekrutmen digital.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia untuk Lulusan D4 hingga S2, Ayoo Daftar Sekarang!
BACA JUGA:Untuk Operasikan RS Pratama Ipuh, Pemkab Tidak Buka Lowongan Kerja
Beberapa perusahaan dan platform rekrutmen bertanggung jawab atas munculnya ghost jobs. Beberapa perusahaan menggunakan strategi ini untuk membangun database kandidat potensial, mengukur minat pasar tenaga kerja, atau sekadar memberikan kesan bahwa bisnis mereka sedang berkembang. Selain itu, agen rekrutmen yang bekerja dengan sistem komisi sering kali membiarkan lowongan tetap tayang untuk menarik lebih banyak kandidat, meskipun posisi tersebut sudah diisi.
Fenomena ghost jobs mulai menjadi perhatian luas sejak meningkatnya penggunaan platform pencarian kerja online, terutama setelah pandemi COVID-19. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang mengadopsi sistem perekrutan digital, ghost jobs menjadi lebih umum karena lowongan dapat dengan mudah diposting dan diperbarui tanpa batas waktu yang jelas.
Dampak terbesar dari ghost jobs dirasakan oleh pencari kerja yang aktif melamar di platform seperti LinkedIn, Indeed, dan Glassdoor. Selain itu, industri dengan tingkat perekrutan tinggi seperti teknologi, keuangan, dan layanan pelanggan sering kali menjadi sektor yang paling banyak mengalami fenomena ini. Pencari kerja di berbagai belahan dunia melaporkan frustrasi akibat kurangnya kejelasan dalam proses rekrutmen.
BACA JUGA:Tren Digital Nomad 2.0 Apakah AI Akan Meningkatkan Gaya Hidup Kerja Fleksibel
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan tetap mempublikasikan lowongan pekerjaan yang sebenarnya tidak aktif. Selain untuk membangun database kandidat, beberapa perusahaan ingin menunjukkan kepada investor atau klien bahwa mereka sedang berkembang. Dalam beberapa kasus, posisi tersebut memang ada, tetapi perekrut hanya ingin mengumpulkan kandidat sebelum benar-benar mendapatkan izin anggaran atau persetujuan eksekutif untuk merekrut.
Bagi pencari kerja, ada beberapa cara untuk menghindari ghost jobs. Salah satunya adalah dengan memeriksa kapan lowongan terakhir diperbarui dan mencari ulasan dari karyawan perusahaan tersebut. Menghubungi perekrut secara langsung atau mencari informasi dari jaringan profesional juga bisa menjadi strategi untuk memastikan keabsahan lowongan pekerjaan.
Selain itu, memperhatikan pola rekrutmen perusahaan dan berhati-hati terhadap lowongan yang tetap tayang selama berbulan-bulan tanpa ada informasi lebih lanjut bisa membantu menghindari jebakan ghost jobs.
BACA JUGA:Transformasi Dunia Kerja Tren Remote Work di Masa Depan
Kesimpulannya, ghost jobs adalah salah satu tantangan dalam dunia pencarian kerja modern yang dapat menimbulkan kebingungan dan frustrasi bagi pencari kerja. Dengan semakin berkembangnya teknologi rekrutmen, penting bagi perusahaan untuk lebih transparan dalam mempublikasikan lowongan dan bagi pencari kerja untuk lebih cermat dalam menilai validitas iklan pekerjaan. Kesadaran akan fenomena ini dapat membantu mengurangi dampak negatifnya dan menciptakan ekosistem perekrutan yang lebih jujur dan efisien.
Referensi
• LinkedIn (2023). "The Rise of Ghost Jobs in Online Recruitment."
• Indeed Research (2022). "How Job Seekers Can Avoid Fake Listings."
• Harvard Business Review (2023). "Transparency in Digital Hiring: A Growing Concern."
Kategori :