Tiga Desa di Kecamatan XIV Koto Sudah Pengajuan DD Tahap I

Selasa 04 Feb 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Sebanyak tiga dari delapan desa di Kecamatan XIV Koto, sudah berhasil melakukan pengajuan Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2025. Tiga desa tersebut, yaitu Lubuk Sanai, Lubuk Sanai Dua dan Rawa Mulya. Sedangkan lima desa lainnya, masih dalam tahap melengkapi berkas syarat pengajuan. Sebagaimana disampaikan Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP. 

Camat mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus melakukan pendampingan dan monitor progres di masing-masing desa. Untuk saat ini, mayoritas desa masih dalam tahap persiapan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap satu. Baik anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Setidaknya ada lima dari delapan desa, belum evaluasi berkas yang menjadi syarat pengajuan ke kecamatan. Lima desa tersebut, yaitu Pauh Terenja, Rawa Bangun, Tanjung Mulya, Lubuk Sanai Tiga dan Dusun Baru Pelokan.

BACA JUGA:Tahun Ini PPDB Berganti Nama Jadi SPMB Dengan Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru

BACA JUGA:Kadus di Desa Penarik Ramai-ramai Mengundurkan Diri

“Kita masih ada lima desa lagi yang sampai sekarang belum melakukan evaluasi berkas pengajuan pencairan tahap satu ke kecamatan,”katanya.

Kemudian untuk tiga desa yang sudah pengajuan DD tahap satu, yaitu Lubuk Sanai, Lubuk Sanai Dua dan Rawa Mulya. Sehingga saat ini, ketiga desa tersebut tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yakni penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Biasanya anggaran tahap satu akan masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) sekitar satu minggu setelah penandatanganan SP2D.  Setelah anggaran tahap satu cair, tentu ke tiga desa tersebut bisa langsung gerak melaksanakan realisasi program kegiatan. 

“Sedangkan yang sudah pengajuan DD tahap satu ada tiga desa dan tinggal menunggu pemanggilan SP2D,”tambahnya.

BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah Diskon Tarif Listrik Ternyata Sangat Berpengaruh Terhadap Inflasi Mukomuko

Lebih lanjut Camat juga menyampaikan harapannya agar masing-masing desa yang belum pengajuan dapat gerak cepat. Terlebih desa tersebut juga sudah register APBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Oleh sebab itu, pihak desa hanya tinggal fokus melengkapi berkas dokumen syarat pengajuan. Sehingga nantinya tak ada desa yang tertinggal dari desa lain. 

“Kita tentu berharap agar desa yang belum pengajuan supaya gerak cepat. Supaya nantinya realisasi kegiatan tidak tertinggal dengan desa lain,”tutup Camat.

Kategori :