KORAN DIGITAL RM - Pasca mutasi dan rotasi pejabat yang digelar pada Kamis, 25 Januari pekan lalu. Pemkab Mukomuko susun rencana mutasi jilid dua dan gelar seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kabar ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si. Ia menyebutkan, Bupati Mukomuko telah memerintahkan untuk segera melaksanakan lelang jabatan untuk pengisian 10 kursi JPT Pratama yang belum definitif. ‘’Kita lagi persiapan lelang jabatan untuk 10 JPT Pratama, menyusul ada rencana mutasi kedua,’’ kata Wawan Santoni di Mukomuko. Mutasi, promosi dan rotasi pejabat jilid dua direncanakan digelar pada Maret 2024 mendatang. Selain melantik pejabat JPT Pratama hasil lelang, berkemungkinan besar juga bakal terjadi pergeseran jabatan administrator dan pengawas. BACA JUGA:Reses Masa Sidang Ke-1, Renjes Dibanjiri Aspirasi Masyarakat ‘’Boleh jadi ada pergeseran posisi jabatan. Tergantung formasinya seperti apa. Yang jelas kita petakan dulu, mana posisi jabatan yang belum terisi, termasuk setingkat jabatan administrator dan pengawas,’’ ujar Wawan. Pada tahap ini, kata Wawan, sesuai diperintahkan instansinya lagi fokus dalam mempersiapkan seleksi JPT Pratama. Sesuai target, pada Februari ini tahapan lelang JPT Pratama telah dimulai. ‘’Berkemungkinan minggu pertama Februari ini sudah dibuka pendaftaran lelang. Sesuai target, awal Maret sudah dapat diketahui hasilnya,’’ ulas Wawan. Dari 10 JPT Pratama yang bakal dilaksanakan seleksi terbuka, 8 posisi sementara ini diisi dengan pejabat pelaksana tugas. Sementara 2 kursi lagi masih dalam posisi kosong. ‘’Delapan kursi yang belum terisi masih dijabat oleh pelaksana tugas. 2 posisi lagi untuk staf ahli sementara masih kosong,’’ ulasnya. BACA JUGA:Pauh Terenja Tahun Ini Bangun Gedung Perpustakaan Adapun 10 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko yang bakal dilakukan seleksi. JPT Pratama Dinas Perhubungan. JPT Pratama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). JPT Pratama Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko. JPT Pratama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM). Kemudian, JPT Pratama Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. JPT Pratama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Mukomuko dan 2 JPT Pratama untuk Staf Ahli Bupati. Pelaksanaan seleksi JPT Pratama untuk 10 kursi jabatan tersebut, dilaksanakan secara terbuka. Dikatakan Wawan Santoni, dapat diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah Kabupaten Mukomuko. ‘’Seleksi secara terbuka, artinya peserta bisa dari luar Kabupaten Mukomuko. Bagi yang ingin daftar, ikuti syarat dan ketentuan lelang. Dan ini segera kita umumkan ke publik,’’ bebernya BACA JUGA:Dusun Baru Pelokan Masih Berkutat Dengan RAPBDes 2024 Seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko juga akan melibatkan tim panitia seleksi dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah provinsi dan pejabat dari lingkungan Pemkab Mukomuko. ‘’Untuk panitia seleksi tetap melibatkan beberapa unsur yang telah ditetapkan. Khusus panitia seleksi dari akademisi, berkemungkinan diminta dari UNIB,’’ demikian Wawan Santoni.*
Kategori :