KORANRM.ID - Hingga saat ini pihak Kecamatan Pondok Suguh belum ada menerima surat usulan nama Penjabat Sementara (Pj) Kades dari anggota BPD Air Berau. Setelah menginstruksikan anggota BPD melaksanakan musyawarah di tingkat desa untuk mengusulkan Pj Kades beberapa waktu lalu. Sampai saat sekarang kecamatan masih nunggu surat resmi usulan dari anggota BPD. Setelah ada Pjs Kades yang diusulkan sesuai dengan kesepakatan musyawarah BPD bersama masyarakat di tingkat desa. Dan disampaikan ke kecamatan. Mereka dari kecamatan siap menindaklanjutinya. Menyampaikan nama yang diusulkan tersebut ke kabupaten untuk diproses Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Kades. Siapapun yang diusulkan masyarakat dengan tidak bertentangan dengan regulasi, pihak kecamatan mendukung.
BACA JUGA:Proyek Desa Banyak Temuan, Kades Minta Komisi I Lobi Inspektorat BACA JUGA:BPD Sinar Laut Diinstruksikan Segera Mengusulkan Pjs Kades Camat Pondok Suguh, Rustam Efendi, S.Sos dihubungi mengatakan, sampai saat ini surat usulan Pjs Kades dari BPD Air Berau belum naik ke meja camat. Terkait dengan apakah surat usulan dari BPD itu sudah disampaikan kepada pihak kecamatan atau belum, dia belum tahu pasti. Yang jelas surat usulan Pj Kades dari BPD Air Berau belum ada naik ke meja camat. Dan dia sebagai camat juga belum melihat surat usulan nama Pj Kades dari BPD Air Berau. "Belum ada berkas usulan Pjs Kades dari BPD Air Berau naik ke meja camat. Kita belum melihat surat usulan hasil kesepakatan musyawarah tersebut. Apakah masih di TU dan belum naik ke meja camat, kita tidak tahu. Yang jelas di meja camat surat usulan Pj Kades dari BPD Air Berau belum ada," kata Rustam Rabu,(23/1). BACA JUGA:Kades Lubuk Sanai Tiga Rombak Posisi Perangkat Desa Pada saat ditanya apakah camat setuju dengan nama yang diusulkan masyarakat Desa Air Berau, yaitu Kasi Pemerintahan pada Kecamatan Pondok Suguh diusul oleh masyarakat menjadi Pj Kades Air Berau. Dia mengatakan, kalau usulan itu adalah dari masyarakat, tentu dia sebagai camat mendukung. Namun, sebelumnya, mereka di kecamatan sendiri juga akan rapat internal dulu sebelum meneruskan nama yang diusulkan masyarakat itu ke kabupaten. "Kalau itu usulan masyarakat. Saya sebagai camat tentu mendukung. Yang jelas orang yang diusul ini mau dan bersedia. Kita dari kecamatan juga akan mendukung, dan segera menyampaikan nama usulan warga ini ke kabupaten untuk memproses SK sebagai Pj Kades. Yang jelas kapan surat usulan BPD ini naik ke kecamatan segera kita proses," tambahnya.
Kategori :