Tes Kejiwaan di Mukomuko Meringankan Calon PPPK, Asalkan Mekanismenya Jelas

Rabu 22 Jan 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Informasinya, total peserta PPPK yang mengurus surat kejiwaan ini 850 orang, termasuk dari kementerian agama. Maka jika masing-masing peserta membayar Rp 730 ribu, uang yang terkumpul mencapai Rp 600 juta lebih.*

Kategori :