KORANRM.ID - Bupati Mukomuko, H.Sapuan,SE,MM.Ak,CA,CPA resmi mengeluarkan SK pemberhentian Kades Air Berau, kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Pemecatan kades ini hasil menindaklanjuti usulan dari masyarakat setempat melalui BPD yang disampaikan beberapa waktu yang lalu.
Kades diusulkan dipecat karena diduga melakukan perbuatan tidak pantas sebagai seorang pemimpin, yaitu kedapatan berselingkuh dengan wanita lain.
Sekda Mukomuko Dr. Abdianto,SH,M.Si mengatakan setelah melalui beberapa proses dan pengkajian atas usulan masyarakat, akhirnya pemerintah daerah memutuskan memberhentikan kades Air Berau.
BACA JUGA:Keren! Jumlah Siswa SMPN 45 Tetap Mukomuko Stabil
BACA JUGA:Nenggalo Rampungkan Perencaan 2025
SK pemberhentiannya telah ditandatangani oleh bupati dan disampaikan ke pemerintah kecamatan untuk dilanjutkan ke BPD Air Berau.
"SK pemberhentian sudah disampaikan, jumat yang lalu telah diputuskan oleh bupati," kata Sekda.
Untuk kelangsungan pemerintahan desa, sementara waktu Sekdes Air Berat ditunjuk menjadi Plt kades sementara, hingga nanti ditetapkan Pj kades dari PNS.
Maka dipastikan dengan diberhentikannya kades ini, roda pemerintahan di Desa Air Berau tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena sementara ini ada Sekdes diberi wewenang.
"Nanti kita tunjuk PNS menjadi penjabat kades hingga dilakukan pemilihan kades depentif baru, sekarang sepenuhnya dipimpin Sekdes," paparnya.
BACA JUGA:28 Klub Voly, Rebut Hadiah HUT Desa Mekar Sari ke 42
BACA JUGA:BPD Air Berau Segera Usulkan Pjs Kade
Sekdar mengulas, guna mendesak percepatan pemecatan kades, beberapa waktu lalu puluhan warga Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sempat menggelar aksi demonstrasi dan sempat menduduki kantor desa.
Mereka menuntut kades segera dipecat. Aksi ini buntut dari dugaan kades selingkuh yang terjadi beberapa waktu lalu.