Soal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Soal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Setelah dihapus sejak 2021, pemerintah mengumumkan akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu indikator evaluasi pendidikan di Indonesia. 

UN akan kembali diberlakukan rencananya mulai tahun 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setelah melalui berbagai kajian dan masukan dari pemangku kepentingan sektor pendidikan. Sejak dihapus pada tahun 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN), banyak pihak menilai evaluasi berbasis kompetensi belum sepenuhnya mencerminkan capaian akademik siswa secara menyeluruh. Dengan kembalinya UN, pemerintah ingin memastikan bahwa standar pendidikan nasional dapat terukur lebih jelas dan seragam di seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:Residivis Ungkap Alasan Kembali Melakukan Bisnis Haram

BACA JUGA:Pemdes Resno Bakal Realisasikan 13 Item Bangunan Dari DD 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi bocoran mengenai nasib penerapan kembali Ujian Nasional pada siswa sekolah tahun akhir.

Terkait pemberlakukan UN, Abdul Mu’ti, mengatakan, terkait UN sudah disiapkan secara konsep. Namun untuk tahun 2025 belum akan dilaksanakan. Jika tidak ada perubahan, kemungkinan pemberlakuan UN bakal dilakukan tahun depan, yaitu 2026.

"Ujian Nasional sudah siap secara konsep. Tapi tahun 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun ajaran berikutnya. Skemanya seperti apa, nanti akan kita umumkan pada waktunya. Tunggu sampai ada pengumuman resmi " ungkap Mu'ti.

Kemudian dijelaskannya, UN ini sejatinya berfungsi untuk memetakan mutu peserta didik. Nantinya sebagai penilaian seleksi masuk sekolah dan jenjang selanjutnya, termasuk perguruan tinggi. Sebab seperti panitia penerimaan mahasiswa baru juga perlu data yang beraitan dengan kemampuan individual. 

"UN itu kan di antara fungsinya untuk pemetaan mutu. Bahkan kemarin dari pertemuan dengan panitia penerima mahasiswa baru, itu mereka perlu data yang berkaitan dengan kemampuan individual,"pungkasnya.

BACA JUGA:Jumlah Siswa SMPN 12 Merosot 2 Ruang Kelas Kosong Tak Dihuni

Ia juga menjelaskan, bahwa sistem yang saat ini dilaksanakan hanya bisa mengeluarkan hasil secara sampling, tidak secara mendetail mengenai kompetensi individu. Maka dari itu, UN terbaru ini akan dikonsep sedemikian rupa. Sehingga bisa diketahui kemampuan individu siswa sesuai dengan kebutuhan sekolah tujuan.

"Sehingga kemampuan yang ada itu kan sifatnya sampling gitu. Nah, sekarang itu maka keperluan-keperluan yang berkaitan dengan penerima mahasiswa baru itu nanti. Kalau misalnya nanti kita akan laksanakan, maka itu akan bersifat individual, bukan sampling," pungkasnya.

 

Tag
Share