Masyarakat Mukomuko Bisa Bayar PBB Via M-banking Bank Bengkulu
Masyarakat Mukomuko Bisa Bayar PBB Via M-banking Bank Bengkulu --
RADARMUKOMUKOBACAKORAN.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah bisa diproses secara online via M-banking Bank Bengkulu.
Mulai tahun ini, masyarakat Kabupaten Mukomuko tak perlu repot dalam urusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah bersinergi dengan Bank Bengkulu, kerjasama di bidang layanan pembayaran PBB secara online.
Proses pembayaran pajak PBB secara online via Bank Bengkulu, dapat dilakukan melalui 4 kanal bayar. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak melalui teller, mesin ATM, modern channel (alfamart & indomaret). Lebih simpel lagi, wajib pajak bisa melakukan transaksi pembayaran PBB melalui aplikasi Mbanking Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Pemdes Gading Jaya Kebut APBDes 2025
BACA JUGA:Ini Program Ketapang MAJ TA 2025
Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Cabang Bank Bengkulu Mukomuko Toni Diansyah pada Rabu (15/01).
‘’Ada 4 kanal layanan pembayaran PBB online di Bank Bengkulu. Via teller, mesin ATM, modern channel (alfamart & indomaret). Yang lebih nyaman dan cepat bisa melalui Mbanking Bank Bengkulu,’’ kata Toni Diansyah.
Adapun tata cara layanan pembayaran PBB online. Secara teknis pembayaran PBB melalui Mbanking bank Bengkulu, wajib pajak cukup login di aplikasi Mbanking bank Bengkulu.
Lalu pilih menu PEMBAYARAN, klik PBB, masukan Nomor Objek Pajak (NOP) beserta nama NOP dan tahun, ikuti verifikasi pembayaran sesuai perintah.
‘’Pembayaran PBB via Mbanking, wajib pajak cukup login di aplikasi Mbanking Bank Bengkulu, isi fitur secara benar,’’ imbuh Kepala Seksi Pemasaran Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, Febriansyah.
BACA JUGA:Ini Program Ketapang MAJ TA 2025
BACA JUGA:TNI Siap Fasilitasi Warga Untuk Tanam Padi Gogo
Disamping itu, Bank Bengkulu Cabang Mukomuko juga senantiasa siap menjadi mitra bisnis untuk masyarakat mukomuko.