Pemdes se-Kecamatan Lubuk Pinang Diminta Segera Pengajuan Tahap I

Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Darpendi, SE.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah desa (Pemdes) Se-Kabupaten Mukomuko sudah bisa melakukan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024. Untuk itu, Camat Lubuk Pinang meminta Pemdes wilayahnya segera pengajuan.

Pasalnya sampai Selasa 23 Januari 2024, belum ada desa di kecamatan tersebut yang melakukan pengajuan. 

Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Darpendi, SE saat di konfirmasi mengatakan, memang saat ini Pemdes sudah bisa melakukan pengajuan tahap I. Pihaknya dari pemerintah kecamatan juga sejak awal sudah mengimbau agar masing-masing desa bisa gerak cepat.

Baik menuntaskan perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Sekaligus mempersiapkan berkas ADD dan DD supaya bisa cepat pengajuan. 

“Ya sekarang untuk pengajuan pencairan tahap satu sudah bisa dilakukan. Kita juga sudah sampaikan hal tersebut ke masing-masing desa,”katanya.

BACA JUGA:Jumlah KPM BLT Talang Petai Tahun Ini Bertambah

Lanjutnya, saat ini wilayah Kecamatan Lubuk Pinang belum ada desa yang pengajuan tahap I. Maka untuk itu, di imbau kepada desa segera selesaikan seluruh berkas dokumen persyaratan. Jika seluruhnya sudah lengkap kecamatan akan langsung memberikan rekomendasi untuk pengajuan untuk desa. Apalagi bagi desa yang masih berkutat dengan RAPBDes, maka segera selesaikan. 

“Namun saat ini untuk wilayah kita belum ada desa yang sudah pengajuan. Kalau kecamatan tentu siap memberikan rekomendasi pengajuan jika seluruh persyaratan lengkap,”tambahnya.

Masih Kasi Ekobang, dengan melakukan pengajuan lebih awal, tentu nantinya pencairan juga akan lebih cepat. Sehingga program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDes bisa segera direalisasikan. Baik kegiatan fisik maupun non fisik.

BACA JUGA:Mobil Ambulan Desa Lubuk Pinang Mulai Beroperasi, Gratis Untuk Para Warga

Apalagi di desa wilayah Kecamatan Lubuk Pinang tahun lalu beberapa desa yang pekerjaan fisiknya hampir tidak tuntas. Adapun salah satu penyebabnya, yaitu lambat dalam penyerapan anggaran. 

“Kita selalu sampaikan kalau bisa cepat pengajuan agar kegiatan desa juga cepat terealisasi. Sehingga penyerapan anggaran tahun ini bisa lebih maksimal,”tutupnya.*

Tag
Share