Pelanggan PDAM di Teras Terunjam Kaget dengan Nominal Tagihan

Komitmen pemerintah perbaiki PDAM.--Sceenshot

Ini Penjelasan Direktur

radarmukomukobacakoran.com - Puluhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan di Kecamatan Teras Terunjam, mengeluh. Bukan karena air mati atau tidak mengalir, tapi karena air mengalir tidak terkontrol. Pemakaian air yang tidak diperhitungkan membuat tagihan membengkak. Mereka terkejut saat disodori tagihan yang nominalnya mencapai Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. 

Salah seorang warga Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Renata, mengatakan banyak pelanggan PDAM di desanya mengeluh, tagihan PDAM dianggap terlalu mahal. Dikatakan Renata, tagihan PDAM terlalu mahal, mencapai Rp400 ribu per bulan. 

"Tagihan PDAM mahal sekali. Warga berpikir lebih baik pakai sumur dan mesin air. Untuk beli token tidak semahal itu," ujar Renata. 

Dikatakan Renata, pihak PDAM hendaknya mengkaji ulang harga air per kubiknya. Jika setiap bulan warga mengeluarkan uang sebesar itu untuk membayar air saja, sangat memberatkan sekali. 

"Kami berharap PDAM Tirta Selagan meninjau ulang harga air per kubiknya," tambah Renata. 

BACA JUGA:Timnas Bahrain Takut Bermain di Indonesia

Terpisah, Direktur PDAM Tirta Selagan, Sondri Kasnaldi,  SS mengakui dan membenarkan adanya keluhan pelanggan PDAM. Adanya yang datang ke kantor meminta penjelasan adanya juga yang mengadu ke media sosial, Facebook. 

"Memang benar adanya keluhan warga, di Kecamatan Teras Terunjam," kata Sondri. 

Dikalahkan Sondri, atas pengaduan tersebut, pihaknya melakukan evaluasi dan introspeksi. Sumber masalah ditemukan. Bahkan nominal yang ada di rekening tagihan, sudah sesuai dengan pemakaian pelanggan. Dikatakan Sondri, dalam rekening tagihan tercatat pemakaian air ada yang lebih dari 100 kubik per bulan. Wajar jika nominal tagihan mendekati angka Rp400 juta. Ada juga tagihan yang mencapai Rp1 juta, karena menunggak lebih 6 bulan. Bukan karena markup, tapi sesuai dengan data di lapangan dan pemakaian pelanggan. 

Dikatakan Sondri, tarif PDAM yang ada saat ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbu) nomor 9 tahun 2013. Dimana harga air 1 kubik Rp3 ribu untuk 0-10 kubik pertama. Sedangkan pemakaian untuk 11-20 kubik harganya sebesar Rp3.500,- per kubik. Dan pemaikan di atas 20 kubik, dikenakan tarif Rp4 ribu per kubik.

"Setelah kami pelajari, tagihan sudah sesuai dengan pemakaian. Tagihan besar karena pemakaian banyak," tambah Sondri. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pengamanan Diperkatat 1x24 Jamu Wajib Lapor

Masih Sondri, pihaknya dalam proses perbaikan. Water meter yang rusak diperbaiki. Warga yang selama ini tidak menggunakan Water meter, dipasang Water meter.

Tag
Share