Penegakan Hukum Tak Selesaikan Konflik PMA dengan Warga
Muslim Chaniago.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com – Konflik kerap terjadi antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan warga sekitar. Pencurian menjadi salah satu faktornya. Kerap terjadi, oknum warga diduga melakukan pencurian terhadap Tandan Buah Segar (TBS) milik PMA. Ketika ada oknum warga diduga mencuri sawit milik PMA dan tertangkap, maka diselesaikan dengan penegakan hukum.
Muslim Chaniago, SH, MH mengatakan, langkah PMA menyelesaikan masalah tersebut melalui menegakan hukum adalah tidak tepat. Pasalnya efek jera yang diharapan, tidak terjadi. Hal itu terbuki pencurian terhadap sawit milik perusahaan PMA tidak berhenti. Dari waktu ke waktu, masih ada saja oknum warga yang ditangkap dengan dugaan mencuri sawit.
‘’Penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada warga yang diduga mencuri sawit milik PMA, tidak efektif. Buktinya masih ada saja dugaan pencurian,’’ ujar Muslim kepada wartawan koran ini, Sabtu 28 September 2024.
Dikatakan Muslim, tindakan hukum terhadap warga yang diduga mencuri sawit perusahaan PMA, berpotensi menimbulkan masalah baru, yakni konflik social. Bahwa mencuri adalah tidakan yang salah, itu tidak bisa dipungkiri. Akan tetapi perlu dipelajari lebih mendalam, latar belakangan pencurian tersebut. Kata Muslim, pada umumnya pencuri tersebut bukan untuk memperkaya diri, melainkan sekedar untuk memenuhi kebutuhan perut.
BACA JUGA:Dana Kampaye Dibatasi, Inilah 10 Barang yang Boleh Dibagikan
‘’Perlu dikaji, mengapa mereka mencuri. Barang kali karena tidak punya pekerjaan tetap, anak dan istri butuh makam,’’ tambah Muslim.
Apa solusinya? Muslim menyampaikan perusahaan PMA harus menyiapkan lapangan kerja seluas-luasnya untuk warga sekitar. Contohnya pekerjaan untuk perawatan dan pemelihara kebun, yang tidak memerlukan keahlian khusus. Mempupuk, membersihkan tanaman dari gulma, panen dan sebagainya. Ketika warga memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka tidak timbul pikiran jahat.
‘’Pada dasarnya, masyarakat juga tahu kalau mencuri itu tidakan melanggar hukum. Agar tidak berpikir negative, warga butuh pekerjaan tetap untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan keluarga. Perusahaan harus menyiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk warga sekitar,’’ saran Muslim.
Tindakan hukum yang dilakukan pihak perusahaan PMA akan menebar benih dendam. Semakin banyak warga yang pernah dihukum, semakin banyak pula warga yang memiliki benih tersebut. Ketika itu terakumulasi dalam waktu yang lama dan jumlah yang banyak, maka sewaktu-waktu bisa meledak. Hal kecil, bisa berakibat besar.
BACA JUGA:Hasil Lengkap Macau Open, China Juara Umum, 2 Wakil Indonesia Gagal Juara
‘’Masih segar dalam ingatan kita, ada pos keamanan perusahaan yang dibakar warga. Itu bermula dari hal kecil, yang kemudian memicu konflik yang lebih besar. Itu salah satu konflik social. Hal yang demikian, tidak boleh terulang lagi,’’ demikian Muslim.