APK Terpasang Diluar Zona Namun Tidak Melanggar, Ini Penjelasannya
APK yang terpasang di zona yang telah ditetapkan wilayah Kecamatan Air Manjuto--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM – Masa tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU), di masing-masing desa tersedia titik zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Akan tetapi masih banyak terdapat APK para calon terpasang di luar lokasi yang telah ditetapkan. Salah satunya seperti di wilayah Kecamatan Air Manjuto. Seperti di depan rumah para warga.
Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Air Manjuto, Dedi Suhendra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun ia mengatakan, pemasangan APK tidak pada zona yang ditetapkan belum tentu melanggar. Sebab pemasangan APK pada lokasi milik pribadi ataupun milik swasta memang masih diperbolehkan dengan syarat mendapat izin dari pemiliknya. Seperti di rumah warga ataupun lahan kosong milik pribadi.
BACA JUGA:Ini fenomena Alam Yang Memukau Dunia, No 7 Pilu
“Ya memang banyak APK wilayah Air Manjuto yang terpasang di depan rumah para warga bukan di lokasi zona yang telah ditetapkan,”ujarnya.
Lanjutnya, namun jika APK terpasang tidak mendapatkan izin, pemilik lokasi boleh mencopot APK tersebut. Selain itu, bisa juga dengan melaporkan kepada pihak-pihak terkait. Seperti ke Panwascam ataupun langsung ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko. Sehingga laporan tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Salah satunya seperti dilakukan penertiban ataupun sanksi khusus.
“Tetapi perlu digaris bawahi, kalau ada APK terpasang di depan rumah warga tanpa izin maka diperbolehkan kalau ingin mencopotnya,”tambahnya.
Dedi juga menjelaskan, sedangkan lokasi pemasangan APK yang memang tidak dibolehkan, yakni dibeberapa tempat tertentu. Diantaranya seperti halaman rumah ibadah, fasilitas umum, kantor pemerintahan serta pohon. Sedangkan sejauh ini, wilayah Kecamatan Air Manjuto belum ada ditemui pelanggaran pemasangan APK walaupun bukan pada zonanya.
BACA JUGA:Monev di Teras Terunjam Tuntas, Tim Berikan Banyak Catatan
Ia juga menegaskan kalau pihaknya selalu memantau APK wilayah Kecamatan Air Manjuto. Sehingga jika ada yang melanggar, mereka langsung bersurat ke Bawaslu.
“Pihak kami dari Panwascam juga selalu melakukan pemantauan pemasangan APK di wilayah Air Manjuto. Sejauh ini belum ada yang melanggar,”tuturnya.*