Inilah 30 Desa di Mukomuko yang Menerima Insentif Rp144 Juta

Desa Marga Mukti, menerima dana insentif perdana tahun 2024.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024, Tentang Rincian Insentif Desa Ssetiap Desa Tahun Anggaran 2024, Menetapkan penggunaan alokasi tambahan dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124

(lima belas ribu seratus dua puluh empat) desa, di suruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mukomuko. 

Dana Insentif terdiri atas:

a. alokasi sebesar Rp1.996.780.000.000,00 (satu triliun sembilan ratus sembilan puluh enam miliar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dibagikan kepada 15.054 (lima belas ribu lima puluh empat) desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa.

b. alokasi sebesar Rp3.220.000.000,00 (tiga miliar dua ratus dua puluh juta rupiah) dibagikan kepada 92 (sembilan puluh dua) desa berdasarkan kriteria penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.

Di Kabupaten Mukomuko terdapat 30 dari 148 desa yang menerima dana insentif. Jumlah tersebut tersebar di 12 dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Adapun nama-nama desa yang menerima dana insentif adalah: Kecamatan Lubuk Pinang: Desa Lubuk Gedang. Kecamatan Kota Mukomuko:  Desa Selagan Jaya. Kecamatan Teras Terunjam: Desa Setia Budi, Teruntung, dan Karang Jaya. Kecamatan Pondok Suguh: Desa Air Bikuk, Pondok Kandang dan Bumi Mekar. Kecamatan Ipuh: Desa Air Buluh, Tanjung Jaya, Pasar Baru, dan Pulau Makmur. Kecamatan Air Rami: Desa Air Rami dan Tirta Kencana.

Kecamatan Teramang Jay: Desa Nelan Indah, Mandi Angin Jaya,  Pernyah. Kecamatan Selagan Raya: Desa Sungai Ipuh Talang Buai, Sungai Ipuh Satu, dan Sungai Ipuh Dua. Kecamatan Penarik: Desa Bumi Mulya, Bukit Makmur, Sumber Mulya, Maju Makmur, Mekar Mulya, dan Marga Mukti. 

Kecamatan XIV Koto: Desa Lubuk Sanai III. Kecamatan V Koto: Desa Resno. Dan Kecamatan Sungai Rumbai: Desa Banjar Sari. 

Kades Sumber Mulya, Suparni, mengatakan bahwa sebelumnya desanya juga menerima dana insentif. Namun demikian, ia mengaku tidak tahu pasti kriteria penerima dana insentif ini. Yang pasti, kata Suparni, pemerintah desa menjalankan tahapan dan program desa sesuai dengan jadwal dan petunjuk yang ada. 

"Alhamdulillah, Sumber Mulya, menerima dana insentif. Kalau ditanya kriterianya apa, saya nggak tahu. Yang pasti kami bekerja mengikuti petunjuk yang ada. Tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat,"ungkap Suparni. 

Kades Marga Mukti, Marwanto mengatakan desanya baru pertama menerima dana insentif. Ia mengakui ada usaha untuk mendapatkan dana tersebut. 

"Saya belajar dengan desa yang pernah mendapat dana insentif. Alhamdulillah tahun ini dapat juga," demikian.

Tag
Share