Minggu Depan Kecamatan Malin Deman Mulai Bidik SPJ Penggunaan DD Tahap I

Camat Malin Deman, Rudi Hartono, SH--

KORAN DIGITAL RM - Kecamatan Malin Deman saat ini mengimbau desa untuk melengkapi semua dokumen pendukung kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tahap I tahun anggaran 2024 yang sudah direalisasikan. Baik itu penggunaan Dana Desa (DD) maupun penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Karena, mereka dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari kecamatan Malin Deman menjadwalkan Minggu depan mulai turun ke desa. Mengecek semua kelengkapan SPJ anggaran yang sudah digunakan oleh masing-masing desa. Mereka harap, sebelum tim Monev turun ke lapangan. Semua dokumen berkas administrasi penggunaan anggaran tahap I sudah dilengkapi. Dan jangan sampai banyak menjadi temuan tim Monev.

BACA JUGA:TP PKK Mekar Sari Dituntut Kreatif

BACA JUGA:Kembali Berfungsi, Dua Trafic Light Di Kecamatan Lubuk Pinang Dicuekin Pengendara

Camat Malin Deman, Rudi Hartono, SH mengatakan, sesuai dengan kesepakatan tim Monev dari kecamatan. Dan kesiapan desa, maka jadwal Monev tahap I mulai dilaksanakan Minggu ketiga bulan Juli ini. Oleh sebab itu, dalam Minggu ini mereka minta desa untuk melengkapi semua SPJ anggaran yang sudah digunakan. Dalam Monev ini nanti, mereka tidak hanya mengecek kelengkapan SPJ saja. Tapi kegiatan pembangunan fisik yang sudah direalisasikan dan yang sedang dikerjakan oleh desa juga akan dicek kebenarannya. "Rencana kita jadwal Monev tahap I akan kita laksanakan mulai Minggu depan. Kita mengecek langsung dokumen pendukung SPJ anggaran yang sudah direalisasikan oleh masing-masing desa," kata Rudi.

BACA JUGA:Rencananya Tahun 2025 Lubuk Sanai Dua Bakal Bangun Gedung Perpustakaan

BACA JUGA:Kecamatan Malin Deman Siap Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Ditambahkan Rudi, Monitoring dan Evaluasi dari kecamatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan kecamatan. Minimal 2 kali dalam satu tahun. Yaitu penggunaan anggaran tahap I, kemudian  penggunaan anggaran tahap II. Untuk jadwal monitoring penggunaan DD tahap I sudah bisa dilaksanakan sekarang. Karena semua desa dalam kecamatan Malin Deman ini sudah lama bergerak merealisasikan anggaran tahap I. Jadi, Monev ini bukan hal baru, tetap sudah menjadi kegiatan rutin kecamatan untuk mengevakuasi jajaran pemerintah desa. "Ya, semua desa sudah merealisasikan anggaran tahap I. Kita harus memastikan semua kegiatan terealisasi, dan berkas administrasi SPJ penggunaan anggaran harus lengkap dan jelas," tegas Rudi.*

Tag
Share