SK Honda Bakal Diperpanjang, Gaji Full Hingga Desember
Epi Mardiani,S.Pd., Kadisdikbud--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co - Jumlah tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau tenaga Honor Daerah (Honda) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko sebanyak 922 orang. Rinciannya, bekerja di SD sebanyak 476 orang, SMP 209 orang, dan PAUD 237 orang.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka hanya berlaku selama 6 bulan, terhitung Januari hingga Juni. Sehubungan dengan berakhirnya SK pengangkatan, maka Disdikbud Kabupaten Mukomuko akan melakukan validasi atau pemutakhiran data.
Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd memastikan, usai validasi masa kerja tenaga Honda akan diperpanjang, selama 6 bulan. Sehingga, masa kerja Honda pada tahun 2024 bakal penuh selama 12 bulan.
‘’Surat Keputusan Pengangkatan yang sudah diterima tenaga Honda berdurasi 6 bulan, Januari sampai Januari - Juni,’’ terang Epi.
Kendati demikian, para tenaga Honda di bawah naungan Disdikbud Mukomuko, tidak perlu khawatir. Sebab, ia memastikan SK Pengangkatan tenaga Honda akan diperpanjang 6 bulan selanjutnya.
BACA JUGA:Masjid Nurut Taqwa Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Ada Ambulan dan Juga Perpustakaan
Validasi ini dilakukan, jelas Epi, untuk memastikan berapa orang tenaga Honda yang SK-nya bakal diperpanjang. Karena selama 6 bulan terakhir ada tenaga Honda yang mundur atau ada Honda yang tidak dapat melanjutkan tugas.
‘’Sebab itu kita lakukan validasi ini. Yang diperpanjang nanti tenaga Honda yang memang bisa menjalankan tugas,’’ sebut Epi.
Dia menambahkan, gaji ratusan tenaga Honda baik itu tenaga pendidik dan kependidikan yang bekerja di SMP, SD, maupun PAUD sudah dibayar selama 5 bulan (Januari - Mei). Sementara gaji bulan Juni masih dalam proses.
‘’Kami sedang memproses gaji bulan Juni. Kalau Januari sampai Mei itu sudah dibayar,’’ kata Epi.
Lagi-lagi ia menegaskan, untuk ketersediaan anggaran gaji Honda bulan Juli sampai Desember dipastikan aman. Sehingga, ketika SK pengangkatan Honda sudah diperpanjang, gaji akan dibayar.
BACA JUGA:Warga Sumber Makmur Kompak Bangun Masjid
‘’Gaji bulan Juli sampai Desember aman. Pembayaran gaji seiring dengan perpanjangan SK dan akan dibayar sesuai peraturan serta ketentuan,’’ demikian Epi.*