Pengalihan Jalan Nasional, Dibahas Serius Musrebangkab

Musrenbangkab.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Pengalihan jalan nasional di kawasan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko sudah diwacanakan sejauh jauh hari. Saat berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2025, rencana pengalihan jalan nasional ini menjadi bahan diskusi yang hangat. 

Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kasi KPIJ BPJN Bengkulu, Farman Ali, ST., MT, menyampaikan, pembangunan jalan akan dilakukan jika pembebasan lahan sudah tuntas. 

Dan ketika pihak bandara akan memanfaatkan eks jalan nasional, ada proses yang harus dilalui. Dengan kata lain, meskipun jalan sudah dialihkan, pihak bandara tidak bisa langsung membangun di eks jalan nasional nantinya. Pasalnya status jalan tidak serta-merta beralih menjadi milik Bandara.  

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., M.M., Ak., CPA., CPI., menyampaikan dukungan terhadap rencana pengalihan jalan nasional. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, pada awal bulan Oktober 2023. Agar pengalihan jalan nasional bisa segera direalisasikan.

BACA JUGA:Pesan Sekda, Pegawai Jangan Nambuh Libur

Menurut Sapuan, pengalihan jalan nasional yang membelah lahan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko penting dilakukan. Agar pengoperasian Bandara Mukomuko dapat ditingkatkan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Sehingga bisa menjadi akses transportasi udara untuk masyarakat. Selain itu, juga membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mukomuko.

''Pengalihan jalan nasional ini penting, sesuai standar regulasi untuk peningkatan Bandara,''ujar Sapuan. 

Sapuan mengatakan dalam pengalihan jalan nasional, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko bertugas melakukan pembebasan lahan. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, sudah melakukan peninjauan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pengalihan. Selanjutnya melakukan pendataan dan pemetaan untuk mengajukan pembebasan lahan.

''Pemda, melalui Perkim sudah survei ke lokasi. Agar bisa dilakukan pemetaan dan pendataan,''kata Sapuan.

Masih Sapuan, rencananya anggaran pembebasan lahan akan diajukan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dinas Perkim diharapkan segera melaporkan hasil peninjauan, pemetaan lahan yang akan dibebaskan, dan data-data pendukung lainnya.

BACA JUGA:Mudah Dicobah Dirumah, 5 Resep Kornet Sapi yang Praktis, Lida Langsung Bergoyang

''Terkait anggaran, akan kita usulkan untuk tahun depan,''ungkap Sapuan.

Harapan Sapuan setelah pengalihan jalan nasional, Bandara Mukomuko benar-benar bisa ditingkatkan. Serta memberi manfaat untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko. 

''Semoga tahun depan, jalan nasional ini bisa dialihkan dan Bandara bisa ditingkatkan,''tutup Sapuan.*

Tag
Share