Uang yang Terbuang

Sahad Abdullah--

Opini Oleh: Sahad Abdullah 

PEMBANGUNAN menjadi salah satu tolok ukur kemajuan. Semakin banyak bangunan, daerah tersebut dikatakan semakin maju. Jika ditanya kenapa bangunan ini, kenapa bangun itu? Jawabannya hanya satu, "Meningkatkan kesejahteraan masyarakat". Benarkah bangunan tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jawabannya, bisa ya, bisa juga tidak. 

Di Kabupaten Mukomuko ini, banyak bangunan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hingga kalimat menyejahterakan masyarakat, tidak terbukti. Saya ambil beberapa contoh. Pertama rice milling di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto. Kedua pabrik jarak Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko. Contoh lain gedung tortilla di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto.

Berikutnya bendung Sungai Teramang Kecil, di Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang. Ada juga rehabilitas jaringan irigasi DI Air Lubuk Bangko, di Kecamatan Selagan Raya. Hanya itu? Tidak, masih banyak lagi. Untuk membuat bangunan tersebut, pemerintah mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Akibat dari bangunan yang tidak dimanfaatkan, miliaran rupiah uang terbuang sia-sia. 

BACA JUGA:Tahun Politik, Sekda Gandeng Bawaslu Awasi ASN

Melihat kenyataan yang ada, saya bertanya pada diri sendiri? Benarkah membangun itu demi kesejahteraan masyarakat, atau mengejar fee proyek? Entahlah. 

Di sisi lain, banyak Kades yang kecewa dengan pemerintah. Kekecewaan terjadi, karena usulan pembangunan melalui Musrenbangcam tidak pernah terwujud. Saya ambil satu contoh, di Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, ada satu usulan pembangunan jalan penghubung antara Sido Makmur menuju Desa Selagan Jaya, panjangnya sekitar 3 kilometer.

Usulan pembangunan jalan terserbut telah disampaikan oleh setidaknya 2 orang Kades, pada periode yang berbeda, Sutrisno dan Bahktiar Ramond. Kedua Kades tersebut sudah habis masa bhaktinya (12) tahun, sampai saat ini, belum terealisasi. Item yang sama juga diperjuangkan oleh Kades berikutnya, Fawzi Amir Asy-sya'bi, SE.

Contoh lain, Kades Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya, Safri Anas, pernah merajuk, dan tidak mau menyampaikan usulan bangunan dalam Musrenbangcam, karena usulan sebelum-sebelumnya tidak pernah terealisasi. 

BACA JUGA:Tahun Politik, Sekda Gandeng Bawaslu Awasi ASN

Agar hal tersebut tidak terus terjadi, kuncinya ada di tangan kepala daerah. Kepala daerahlah yang mengendalikan pembangunan di negeri ini. Selaku masyarakat, saya berharap ada perubahan sistem pembangunan di Kabupaten Mukomuko tercinta ini. Dan perubahan itu sudah dimulai oleh bupati H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI.

Sapuan menginstruksikan membangun disesuaikan dengan hasil Musrenbangcam. Jika pembangunan berdasarkan hasil Musrenbangcam, sangat kecil terjadi 'uang yang terbuang'. Pasalnya bangunan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Semoga.*

Tag
Share