Satu Desa di Kecamatan V Koto Belum Pengajuan APBDes, Ini Kendalanya

Kantor Kecamatan V Koto.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co – Mayoritas desa di wilayah Kecamatan V Koto telah melakukan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Pasalnya dari 10 desa di kecamatan tersebut hanya tinggal satu desa yang belum pengajuan, yaitu Talang Sepakat.

Adapun penyebabnya, pihak desa belum melakukan posting APBDes 2024 ke Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Padahal evaluasi di tingkat kecamatan sudah cukup lama. Bahkan juga telah dapat nomor register dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. 

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan V Koto, Edi Anyandi, SE, mengatakan, kalau pihak kecamatan terus melakukan upaya agar seluruh desa kecamatannya tuntas pengajuan tahap I. Namun yang terjadi dilapangan memang kerap berbeda dari harapan. Pasalnya sampai sekarang masih ada satu desa yang belum bisa melakukan pengajuan APBDes. 

“Sebenarnya target kita seluruh desa tuntas pengajuan tahap I, namun ternyata masih satu desa belum bisa pengajuan,”katanya.

BACA JUGA:Sudah Sepekan Patah, Tiang Listrik di Perbatasan Tak Kunjung Diperbaiki

Masih Kasi Ekobang, adapun penyebabnya belum melakukan pengajuan, yaitu Talang Sepakat belum melakukan posting APBDes 2024 ke aplikasi Siskeudes. Alasan mereka belum posting juga tidak diketahui. Padahal evaluasi APBDes ditingkat kecamatan sudah tuntas cukup lama.

Selain itu mereka juga sudah dapat nomor register dari Setdakab Mukomuko. Maka dari itu, kalau secara logika harusnya bisa gerak cepat posting. Kemudian Kasi Ekobang juga menyampaikan, bahwa desa tersebut memang kerap terlambat dari desa lainnya. Sebab tahun lalu juga progres Talang Sepakat lambat.

“Desa yang belum pengajuan Talang Sepakat karena belum selesai melakukan posting APBDes 2024,”tambahnya.

Lanjutnya, oleh sebab itu ia mengimbau kepada pihak Desa Talang Sepakat supaya bisa gerak cepat selesaikan posting APBDes. Kemudian mulai persiapkan berkas persyaratan pengajuan tahap I. Apalagi seluruh desa lain di V Koto sudah pengajuan, bahkan ada yang kegiatan fisik tahap I hampir tuntas. Sehingga jika tidak cepat melakukan pengajuan dipastikan penyerapan anggaran nantinya tidak akan maksimal dan jalan ditempat.

BACA JUGA:Perbaikan Ruas Jalan Danau Nibung Sudah Mendesak

“Kita sudah sampaikan untuk seluruh desa agar dapat gerak cepat supaya penyerapan tahun ini bisa lebih maksimal,”demikian Edi.*

 

Tag
Share