Pemdes Retak Ilir Lanjut Membangun
Pemdes Retak Ilir Lanjut Membangun -Ilustrasi -
KORAN DIGITAL RM - Meskipun penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 banyak digunakan untuk program pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh, tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik. Anggaran untuk pembangunan fisik memang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Tetapi ada beberapa item kegiatan pembangunan fisik yang masih bisa direalisasikan atau terakomodir. Untuk jenis kegiatan fisik yang direalisasi sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Yang jelas penggunaan anggaran berdasarkan regulasi yang ada.
Kepala Desa (Kades) Retak Ilir, Putra Andeka, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan, DD tahun 2024 ini ada dua program yang menjadi prioritas. Pertama, program dari pemerintah pusat yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program ketahanan pangan, dan kegiatan pencegahan stunting. Program dari pemerintah pusat ini wajib direalisasikan. "Ya, memang ada program dari pemerintah pusat yang harus kita realisasikan. Dan ada juga program kegiatan fisik yang sesuai dengan kewenangan desa yang harus kita realisasikan," kata Putra Andeka.
BACA JUGA:Hanya di Kecamatan Penarik yang Masih Ada Desa Tertinggal, Berikut Status 148 Desa di Mukomuko
BACA JUGA:Mundam Marap Prioritaskan Pencegahan Stunting
Dijelaskannya, adapun program kegiatan fisik yang akan mereka realisasikan tahun 2024 ini yaitu, pembangunan pagar PAUD dengan volume panjang 134 meter, scrap dan pengoralan Jalan dengan volume panjang 37 meter, Scrap dan pengoralan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume panjang 1.200 meter, dan pembangunan pelapis tebing dengan volume panjang 12 meter. "Untuk kegiatan fisik, ada 4 item yang kita tetapkan dalam berkas APBDes. Sekarang semua perencanaan kegiatan pembangunan fisik tersebut tinggal direalisasikan. Dan tinggan menunggu anggaran masuk ke Rekening Kas Desa (RKD)," jelasnya.
BACA JUGA:Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang, Beban Petani Semakin Berat
BACA JUGA:Belum Seumur Jagung Diperbaiki, Jalan Nasional Rusak Lagi
Ditambahkannya, untuk kegiatan fisik yang ditetapkan dalam APBDes 2024 ini. Sebelumnya sudah dimusyawarahkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Jadi, 4 item kegiatan pembangunan fisik yang sudah ditetapkan dalam berkas APBDes 2024 ini berdasarkan kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam musyawarah. "Semua pembangunan fisik yang direncanakan ini sudah kita bahas bersama dalam musyawarah. Dan bukan keputusan dari desa atau Kades semata. Tetapi rencana pembangunan fisik itu adalah keputusan bersamaan dalam musyawarah. Kita berharap semua kegiatan yang direncana ini bisa terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama," tutupnya.*