Hotmix Jalan Lingkungan dan Bangunan Bronjong Jadi Usulan Desa Talang Petai
![](https://radarmukomuko.bacakoran.co/upload/2698e8b253853711a3b6607d996a30ce.jpg)
Musrenbangcam V Koto, Hotmix dan Bronjong Usulan Desa Talang Petai.--screnshoot dari web
KORANRM.ID – Dalam Musyawarah Perencanaan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan V Koto, beberapa waktu lalu, ada dua usulan prioritas dari Desa Talang Petai. Dua usulan tersebut, yakni hotmix jalan pemukiman area gang kantor desa dan pembangunan bronjong disekitar jembatan Sungai Rengas. Seperti disampaikan Kades Talang Petani, Martinus.
BACA JUGA:Tahun 2025 Tirta Makmur Bakal Fokus Bangunan Jalan dan Siring
BACA JUGA:Gorong-gorong di Jalan Bandara Amblas, Pengendara Perlu Berhat-hati
Kades mengatakan, sebenarnya ada cukup banyak pembangunan yang ingin diusulkan dalam Musrenbangcam. Namun karena diminta hanya dua, maka pihaknya mengambil usulan paling mendesak. Dua usulan tersebut berupa hotmix jalan pemukiman gang area kantor desa dan pembangunan bronjong sekitar jembatan Sungai Rengas. Adapun alasannya karena kondisi jalan pemukiman diarea gang kantor desa sudah mengkhawatirkan. Dimana jalan tersebut berupa aspal yang telah rusak hingga menyerupai koral.
“Sebenarnya banyak ingin kita sampaikan, tapi karena aturan terbaru prioritas bangunan yang kita usulkan hanya hotmix dan bronjong,”katanya.
BACA JUGA:Pengalihan Jalan Nasional Masih Sebatas Wacana
Sedangkan untuk usulan pembangunan bronjong guna meminimalisir terjadinya longsor yang dapat membahayakan pemukiman warga. Terlebih kian hari tebing diarea jembatan Sungai Rengas terus mengalami pengikisan. Jika tidak dilakukan pemasangan bronjong, tentu pengikisan bibir sungai akan semakin parah dan bakal berakibat fatal. Sudah banyak contoh bibir sungai yang mengalami longsor cukup parah akibat tak dilakukan penanganan dini. Salah satunya seperti longsor parah di beberapa titik bibir Sungai Manjuto.
BACA JUGA:Jalan di Wonosalam Terendam Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada
“Dimana bangunan bronjong guna memimalisir bertambahnya kerusakan akibat longsor dibibir sungai yang dapat mengancam pemukiman warga,”tambahnya.
Masih Kades, oleh sebab itu, ia berharap semoga usulan pembangunan tersebut dapat terealisasi di tahun 2026 mendatang. Sebab pemerintah desa tentu tak sanggup melakukan pembangunan dibidang tersebut, karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Sedangkan jumlah Dana Desa (DD) per tahun sangat terbatas. Itupun anggaran DD tidak semuanya ke pembangunan, melainkan program non fisik lainnya.
“Kita tentu berharap usulan tersebut dapat terealisasi. Karena jika mengandalkan DD tentu tidak bisa,”tutupnya.