Anggota BPD Sido Makmur Didominasi PAW
Anggota BPD Sido Makmur Didominasi PAW--
KORAN DIGITAL RM - Rabu 31 Januari 2024, berlangsung pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto.
Bertempat di gedung serbaguna desa setempat. Siti Nurhayati, dilantik sebagai anggota BPD PAW, periode 2020-2026.
Hayat, (Sapaan Siti Nurhayati, red) dilantik oleh Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd atas nama Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI.
Dengan dilantiknya Hayat, maka 3 dari 5 anggota BPD Sido Makmur, merupakan anggota BPD PAW. Sebelumnya sudah ada nama Pujiantyo dan Kasitun. Dengan kata lain, anggota BPD Sido Makmur, didominasi PAW.
BACA JUGA:Mantan Perangkat Desa, Siap Berjuang untuk Kemajuan Daerah
Tampak hadir, Ketua dan anggota BPD Sido Makmur, Kades beserta segenap perangkat desa. Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, Ketua Rt, serta tokoh masyarakat setempat. Acara dimulai pukul 10.00 WIB. Selaku rohaniawan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Manjuto.
Hayat, merupakan anggota BPD perwakilan perempuan, menggantikan Umi Khusniati, yang mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Camat Air Manjuto, Sugiyanto, berpesan, bahwa BPD dan Kades harus menjalin hubungan dengan baik. Keduanya sejajar, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Masing-masing memiliki tugas dan kewajiban, yang saling berkaitan.
"BPD tidak boleh merasa lebih tinggi dari Kades. Begitu juga sebaliknya, Kades tidak boleh merasa lebih tinggi dari BPD," pesan Sugiyanto.
BACA JUGA:Pelatihan Literasi Digital untuk Kaum Milenial Lubuk Sanai
Sugiyanto juga menyampaikan, pada dasarnya, pemimin adalah pelayan masyarakat. Begitu juga dengan Kades dan BPD, tugasnya melayani masyarakat.
"BPD, Kades, saya selaku camat adalah pelayan masyarakat," ujar Sugiyanto.*