Jalan Inpres di Bukit Makmur, Belum Setuh Permukiman Utama

SUDAH MULUS: Kondisi jalan poros Selatan Desa Bukit Makmur, yang baru selesai dibangun menggunakan dana Inpres tahun 2023, mulus.-SAHAD/RADAR MUKOMUKO-

KORAN DIGITAL RM - Jalan utama di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, sudah mulus. Pembangunan jalan ini menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023. Jalan ini panjangnya sekitar 8,4 kilometer. Menghubungi 3 desa. Mulai dari Desa Suka Maju - Bukit Makmur - dan Desa Sumber Mulya. 

Khusus di Bukit Makmur, jalan ini belum menyentuh wilayah utama permukiman. Pasalnya, Bukit Makmur memiliki dua ruas jalan utama. Kedua menghubungkan Suka Maju-Bukit Makmur. Sebut saja jalan poros Utara dan Selatan. Dan jalan poros yang dibangun menggunakan dana Inpres adalah poros Selatan. 

"Kami warga Bukit Makmur sangat gembira dan mengucapkan terima kasih kepada pak bupati, bahwa jalan poros sudah dibangun," ujar Kades Bukit Makmur, Suroso. 

BACA JUGA:Musrenbangcam XIV Koto Bakal Digelar Seminggu Lagi

Disampaikan Suroso, rumah warga Bukit Makmur, tersebar dan terpencar. Sesuai dengan lahan yang dimilikinya. Jarak antara rumah yang satu dengan yang lain terpisah cukup jauh. Dan sebagian besar warga tinggal di jalan poros Utara. Tidak sedikit warga yang tinggal di jalur lain, jalan desa. 

"Setelah poros Selatan dibangun, kami akan usulkan peningkatan jalan poros Utara. Tidak harus apsal. Pengoralan saja dulu. Jalur ini yang banyak rumah warganya," ungkap Suroso. 

Camat Penarik, Khairul Saleh, SKM, MM menyampaikan, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) pembangunan jalan antar desa, menjadi prioritas. Oleh karena itu, usulan pembangunan jalan antar desa, hendaknya dijadikan prioritas pertama. Bisa saja, satu ruas jalan diusulkan oleh dua desa atau lebih. 

"Jalan penghubung antar desa, jadikan usulan utama saat Musrenbangcam nanti," pesan Khairul Saleh.

BACA JUGA:Musrenbangcam XIV Koto Bakal Digelar Seminggu Lagi

Untuk usalan prioritas kedua, dan selanjutnya bisa disesuaikan dengan kondisi di desa masing-masing. Bisa saja bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan sebagainya. 

Namun demikian, camat juga mengingatkan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas. Ketika ada usulan yang belum terealisasi, harap bersabar. 

"Dana APBD Mukomuko masih terbatas. Tentu tidak semua yang kita usulan dikabulkan. Tapi kita usaha dulu," pesan Khairul.*

Tag
Share