Terungkap, Pemprov Bengkulu Belum Transfer Dana Bagi Hasil 2024
Terungkap, Pemprov Bengkulu Belum Transfer Dana Bagi Hasil 2024--
RADARMUKOMUKOBACAKORAN.COM – Terungkap, hingga Januari 2025 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menyalurkan secara keseluruhan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor ke daerah kabupaten/kota.
Salah satunya, DBH pajak kendaraan bermotor tahun 2024 jatah Kabupaten Mukomuko. Hingga Januari 2025 ini belum mendapatkan kejelasan.
Terkait penundaan bayar DBH pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ini, dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH.
Kepada awak media, Rabu, 15 Januari 2025, Eva menyebutkan bahwa DBH pajak kendaraan bermotor untuk Kabupaten Mukomuko baru ditransfer separoh dari ketetapan
BACA JUGA:SMPN 22 Meriahkan HUT Ke 19 dengan Turnamen
BACA JUGA:Masyarakat Mukomuko Bisa Bayar PBB Via M-banking Bank Bengkulu .
‘’Dana DBH yang belum ditransfer provinsi untuk pembayaran triwulan III dan IV tahun 2024, kisaran dananya sekitar Rp10 miliar,’’ kata Eva Tri Rosanti.
Berdasarkan ketetapan SK Gubernur Bengkulu, di tahun 2024 Kabupaten Mukomuko berpeluang mendapatkan dana DBH pajak kendaraan bermotor dengan total sekitar Rp24 miliar. Sebagian dari total anggaran dana DBH tersebut sudah ditransfer provinsi pada triwulan I dan II.
Untuk keberlangsungan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, mempertanyakan penyaluran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor tahun 2024 tersebut.
‘’Upaya, kami sudah bersurat ke provinsi mempertanyakan itu. Tapi belum ada kejelasannya. Mungkin kondisi keuangan di provinsi,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Pemdes Gading Jaya Kebut APBDes 2025
BACA JUGA:Resep Rahasia Akar Kelapa: Camilan Tradisional yang Renyah dan Gurih untuk Semua Kesempatan!
Seyogianya, dana DBH pajak kendaraan bermotor ini ditransfer 4 kali dalam setiap tahunnya.
‘’Biasanya per triwulan, ini memang jangankan triwulan IV, triwulan III juga belum ditransfer. Tentunya daerah menunggu penyaluran dana itu. Untungnya, pada proses pembayaran akhir tahun kemarin, daerah masih mampu menutupi semua kebutuhan pembayaran dengan persediaan kas daerah yang ada,’’ demikian Eva.*