Pemdes Air Bikuk Patut Menjadi Percontohan di Kecamatan Ponsu
Pemdes Air Bikuk Patut Menjadi Percontohan di Kecamatan Ponsu--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Air Bikuk patut menjadi contoh bagi desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Khusunya dalam percepatan penyusunan berkas perjalanan Tahun Anggaran (TA) 2025. Pasalnya, sampai saat ini baru Desa Air Bikuk yang sudah selesai evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) TA 2025 di tingkat kecamatan. Dan satu-satunya desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang saat ini sudah berhasil mengantongi Nomor register RAPBDes dari bagian bukik Setdakab Mukomuko. Sementara desa lain masih berproses menggodok berkas RAPBDes TA 2025.
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, mereka dari pihak kecamatan terus mengimbau dan terus mendorong masing-masing desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini, fokus menuntaskan berkas perencanaan TA 2025. Karena desa dalam wilayah lain sudah banyak yang mendapat Nomor register RAPBDes. Sementara desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh baru satu desa yang sudah berhasil mendapat Nomor register RAPBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Yaitu Desa Air Bikuk. "Baru satu desa Air Bikuk yang sudah register RAPBDes. Yang lain masih dalam proses. Kita terus mendorong dan mengimbau semua desa yang belum ini melakukan percepatan," kata Rustam Senin,(13/1).
BACA JUGA:Pemdes Resno Bakal Realisasikan 13 Item Bangunan Dari DD 2025
BACA JUGA:Pemdes Air Bikuk Siap Menyongsong TA 2025
Sementara Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston mengatakan, mereka dari Pemdes Air Bikuk memang sejak awal Desember 2024 lalu sudah melakukan percakapan penyusunan perencanaan tahun 2025. Kalau tidak terkendala dengan desain gambar dan RAB bangunan fisik kemarin. Mungkin sebelum akhir Desember 2024 kemarin mreka susah selesai evaluasi RAPBDes di tingkat Kecamatan. Tetapi Alhamdulillah, semua tahapan dan proses penyusunan berkas perencanaan 2025 sudah mereka lalui dengan baik. Begitu kran register RAPBDes dibuka oleh bagian hukum Setdakab Mukomuko. Mereka langsung siap dan langsung mengajukan nomor register. "Alhamdulillah kita sudah dapat nomor register RAPBDes. Sekarang kita mulai siap-siap lengkapi semua dokumen persyaratan pengajuan pencairan tahap I TA 2025," imbuhnya.