Polsek Sungai Rumbai Tangani 2 Laporan Pencurian TBS Sawit

Polsek Sungai Rumbai Tangani 2 Laporan Pencurian TBS Sawit--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Selama tahun 2024 jajaran Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, berhasil mengungkap dan menuntaskan berbagai macam kasus di wilayah hukumnya. Ada beberapa kasus yang mereka tangani hingga naik ke pengadilan. Dan ada juga beberapa kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan permintaan pelapor. Berdasarkan data yang tercatat, kasus yang berhasil mereka tangani hingga naik ke pengadilan diantaranya, yaitu kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit (Sindang Tipiring), kemudian kasus pencurian TBS Sawit PT DDP juga naik ke pengadilan. Kemudian kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan, kasus pengeroyokan, dan penganiayaan berat.

BACA JUGA:Lapak Terus Bertambah, Aksi Pencurian Sawit Semakin Marak

BACA JUGA:Warga Bakar Sepeda Motor Pelaku Pencurian TBS Sawit

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, SH, MH, saat dikonfirmasi  mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Sungai Rumbai ini, dipastikan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Untuk Laporan Polisi (LP) di Polsek Sungai Rumbai yang naik ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan ada 2 kasus. Yaitu laporan kasus pencurian TBS sawit milik perusahaan, dan kasus pencurian TBS milik masyarakat. "Selama tahun 2024 kemarin, ada 2 laporan yang kita tangani, dan naik hingga ke pengadilan. Sementara 2 laporan lainnya, yaitu kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat, diselesaikan secara kekeluargaan sesuai permintaan pelapor," kata Robby ditemui di Mapolsek Sungai Rumbai Kamis,(9/1).

BACA JUGA:Waspadai Pencurian Modus Ukur Tensi Darah

Lanjutnya, selama tahun 2025 ini, mereka dari Polsek Sungai Rumbai mengakui, sampai saat ini belum ada menerbitkan laporan aduan dari masyarakat khusus dugaan tindak pidana. Meski demikian, pihaknya jajaran Polsek Sungai Rumbai terus mengimbau dan mengajak semua lembaga dan elemen masyarakat dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketertiban lingkungan masyarakat desa. Jika ada melihat dan menemukan orang baru dengan gerak gerik mencurigakan disarankan segera melapor ke Polsek atau menghubungi Bhabinkamtibmas. "Kita terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban. Kalau ada menemukan orang yang gerak geriknya mencurigakan segera dihubungi anggota Polsek. Dan jangan memberikan celah dan kesempatan kepada pelaku kejahatan," tambahnya.

Tag
Share