Seluruh Satpam RSUD Mukomuko Dinonaktifkan
Seluruh Satpam RSUD Mukomuko Dinonaktifkan--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Terhitung 1 Januari 2025, seluruh Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, dirumahkan untuk sementara waktu (Dinonaktifkan, red). Jumlah mereka sebanyak 12 orang.
Penonanaktifan Satpam RSUD ini hingga batas waktu yang belum ditetapkan. Pertimbangan pemberhentian sementara ini, diantaranya karena kondisi keuangan rumah sakit dan untuk efektivitas kerja. Dalam waktu satu bulan kedepan, manageman RSUD akan melakukan evaluasi atas tidak adanya Satpam di RSUD.
BACA JUGA:Ditanya Soal Kenaikan Tipe, Jawaban Direktur RSUD Mengejutkan
BACA JUGA:Tahun Depan RSUD Mukomuko Bakal Operasikan 15 Unit Mesin Cuci Darah
Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, SKM., M.Kes membenarkan bahwa seluruh Satpam di RSUD dirumahkan sejak 1 Januari 2025. Ia mengatakan pemberhentian sementara seluruh satpam RSUD ini, dalam rangka mengurangi jumlah pegawai sesuai dengan rekomendasi. Pengurangan dilakukan karena pegawai rumah sakit sudah overload. Sementara yang dikurangi satpam, kedepan juga tidak menutup kemungkinan evaluasi pegawai non ASN lainnya.
‘’Selama Satpam dinonaktifkan, kami akan lakukan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan ada yang diaktifkan lagi, tapi tidak seluruhnya,’’ ujar Syafriadi.
BACA JUGA:Pembangunan RTH Bakal Berdampak Terhadap RSUD
BACA JUGA:Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Soroti RSUD
Syafriadi juga menyampaikan, gaji Satpam selama ini sekitar Rp1,5 juta untuk anggota dan Rp1,7 juta untuk Komandan regu (Danru). Dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp216 juta untuk membayar gaji Satpam dalam setahun. Setelah dilakukan evaluasi dan efesiensi, jumlah tersebut bisa dikurangi.
‘’Keuangan RSUD sedang tidak baik-baik saja, maka perlu adanya efesiensi,’’ tambah Syafriadi.
Masih Syafriadi, bukan hanya Satpam, evaluasi juga akan dilakukan terhadap pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya atau para honorer. Pasalnya pegawai yang ada sudah melebihi dari kebutuhan yang ada.
‘’Evaluasi masih akan terus berlanjut hingga tercapai titik ideal. Pegawai bekerja dengan efektif serta seimbangan dengan kondisi keuangan yang ada,’’ demikian Syafriadi.(dul)