Bappelitbang Gelar Rapat Evaluasi RKPD Tahun 2024

Bappelitbang Gelar Rapat Evaluasi RKPD Tahun 2024--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Daerah Kabupaten Mukomuko, gelar rapat evaluasi RKPD Kabupaten Mukomuko triwulan IV tahun 2024. 

Rapat evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) triwulan IV tahun 2024 ini digelar di aula Bappelitbang Mukomuko pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Seperti diketahui, RKPD tahun 2024 merupakan RKPD tahun ketiga untuk periode RPJMD 2021-2026.

BACA JUGA:Pilkada Sukses, KPU Mukomuko Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Dimana, dasar pelaksanaan evaluasi terhadap hasil RKPD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 

Atas dasar itu, pengendalian dan evaluasi terhadap RKPD diamanatkan kepada Bappelitbang dengan melibatkan unsur pemerintahan di lingkup pemerintah daerah.  

Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbang Daerah Kabupaten Mukomuko, H. Gianto, SH.,M. SI menyampaikan bahwa pelaksananaan rapat evaluasi RKPD Kabupaten Mukomuko triwulan keempat tahun 2024 merupakan momen penting untuk meninjau kembali capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Deteksi Dini Persoalan Pilkada

Dikatakannya, tahun ini merupakan tahun yang penuh tantangan, akan tetapi juga penuh peluang untuk membuktikan komitmen terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

‘’Evaluasi RKPD ini bagian dari momen untuk meninjau capaian kinerja pemerintah daerah,’’ kata Gianto. 

Sebagai garda terdepan dalam penyusunan rencana dan pengelolaan anggaran, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan memiliki tanggung jawab yang sangat strategis. 

Oleh karena itu, kata Gianto, dirinya menyampaikan beberapa arahan yang harus dijadikan perhatian bersama. 

Pertama, evaluasi kinerja secara objektif dan terukur. Dijelaskannya, evaluasi kinerja secara objektif ini dengan memperhatikan indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD. 

‘’Identifikasi secara rinci capaian dan kendala yang dihadapi, khususnya pada program atau kegiatan strategis yang memiliki dampak langsung pada masyarakat. Pastikan kita bekerja berbasis data dan fakta,’’ ulasnya.

Kemudian, tahapan evaluasi yang perlu diperhatikan berkaitan dengan percepat realisasi anggaran.

Pada serapan dan realisasi anggaran ini, ia menyampaikan, mengingat ini adalah triwulan terakhir, pastikan realisasi anggaran berjalan optimal. 

‘’Hindari deviasi yang terlalu besar antara perencanaan dan pelaksanaan. Program yang belum terealisasi harus dipastikan tuntas dalam waktu yang tersisa,’’ pintanya. 

Selanjutnya, evaluasi RKPD ini juga menyinkronkan target pembangunan jangka menengah.

Ditegaskannya, evaluasi ini bukan hanya untuk menutup tahun anggaran, tetapi juga memastikan setiap capaian 2024 selaras dengan target pembangunan yang telah disusun dalam RPJMD. 

BACA JUGA:Gelar Rapat Internal, Pemdes dan BPD Lubuk Gedang Mulai Rancang Progam 2025

BACA JUGA:Rapat Pleno Kecamatan V Koto Diperkirakan Tuntas Hari Ini

‘’Ini penting agar pembangunan Mukomuko berjalan berkesinambungan,’’ tegasnya.

Di samping itu, ia juga menyarankan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik

dalam proses evaluasi dan penyusunan rencana berikutnya. Sebuah arahan penting, kata Gianto, jalin kolaborasi yang solid antara bagian perencanaan dan pelaksana teknis di masing-masing perangkat daerah.

‘’Hilangkan hambatan komunikasi untuk memastikan hasil yang maksimal,’’ pintanya.  

Perlu disampaikan, keberhasilan dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan adalah wujud akuntabilitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, mari bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi rakyat Mukomuko.

‘’Dengan demikian, saya berharap rapat evaluasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk perencanaan tahun depan,’’ pungkasnya. 

Rapat evaluasi RKPD Kabupaten Mukomuko triwulan IV tahun 2024 dihadiri dua orang narasumber, yakni Anggadi Granang, S.IP, M.A.P Perencana Muda SubKoordinator Data dan Informasi Bapperida Provinsi Bengkulu dan Basria Ayudin Fahmi, SIP., M.Eng Sub Koordinator Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bapperida Provinsi Bengkulu.  

Adapun peserta rapat melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. (nek)

 

Tag
Share