Terus Bertambah Hingga 17 Korban Terungkap, Polda NTB Terus Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Agus Buntung
Terus Bertambah Hingga 17 Korban Terungkap, Polda NTB Terus Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Agus Buntung--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (21), alias Agus Buntung, terus menjadi sorotan publik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga saat ini, tercatat 17 korban telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang mereka alami, termasuk di antaranya anak di bawah umur. Polda NTB pun semakin gencar dalam mengusut kasus ini untuk memberikan keadilan kepada para korban.
Agus Buntung, seorang pria dengan disabilitas, diduga menggunakan modus manipulasi emosional untuk mendekati para korbannya. Ia mengincar individu yang terlihat rapuh dan rentan, menggali informasi pribadi mereka, lalu mengancam mereka dengan aib yang mereka sembunyikan. Ancaman tersebut digunakan untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
BACA JUGA:Sejak Januari, Terjadi 99 Kasus Laka, 18 Orang Korban Meninggal di Mukomuko
BACA JUGA:Warga Kampung Dalam Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
"Agus mengancam korban dengan cerita aib mereka. Dia juga menggunakan ancaman akan menggerebek dan menikahkan korban jika mereka melawan," ungkap Joko Jumadi, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
Homestay di Mataram menjadi lokasi utama kejahatan yang dilakukan oleh Agus Buntung. I Wayan Kartika, penjaga homestay tersebut, mengungkapkan bahwa Agus sering memesan kamar nomor 6 dan membawa wanita yang berbeda-beda.
"Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah," ujar Kartika.
Polda NTB telah melakukan rekonstruksi di homestay tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian. Agus memperagakan adegan mulai dari pembayaran sewa kamar hingga membawa korban masuk ke dalam kamar. Rekonstruksi dilakukan secara tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur. Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan. Mereka juga terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban yang lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.
"Kami terus berupaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan kepada para korban," tegas salah seorang perwira Polda NTB.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan dengan modus yang beragam. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Polda NTB dan KDD NTB berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberantas kekerasan seksual dan melindungi hak-hak korban.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual di Lombok Agus Buntung Terus Bertambah Korban, 13 Perempuan Teridentifikasi
BACA JUGA:Kurun 11 Bulan, Satresnarkoba Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Berikut beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari kasus ini:
* Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung melibatkan 17 korban, termasuk anak di bawah umur.
* Agus menggunakan modus manipulasi emosional dan ancaman untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
* Homestay di Mataram menjadi lokasi utama kejahatan yang dilakukan oleh Agus.
* Polda NTB dan KDD NTB memberikan pendampingan kepada para korban dan terus berupaya mengungkap kasus ini secara tuntas.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.