Pemdes Wilayah Kecamatan V Koto Tuntas Salurkan BLT-DD Terakhir

Kantor Kecamatan V Koto.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan V Koto, telah menyelesaikan realisasi program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Dimana BLT-TT tahap terakhir di masing-masing desa telah disalurkan ke semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Deseber ini. Walaupun mekanisme penyaluran berbeda-beda. Sebab ada desa yang menyalurkan BLT-DD per triwulan dan ada juga per bulan. 

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan V Koto, Sutiono, S.IP mengatakan, menjelang berakhir masa tahun anggaran 2024, desa tetap digenjot memaksimalkan kinerja. Seluruh program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) harus segera tuntas direalisasikan. Baik kegiatan fisik berupa pembangunan, maupun kegiatan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat. Begitu juga dengan program kegiatan rutin yang telah dimulai sejak awal, yaitu penyaluran BLT-DD juga harus dituntaskan. 

BACA JUGA:Lima Puluh Titik Jaringan Irigasi di Kecamatan Lubuk Pinang Butuh Perbaikan

“Kita sejak awal sampai menjelang akhir terus mengingatkan dan mendorong agar desa mampu menyelesaikan seluruh program kegiatan,”katanya.

Oleh sebab itu, teruntuk program BLT-DD tahun 2024 wilayah kecamatannya telah tuntas. Sebab di Desember ini seluruh desa kebut menyalurkan BLT tahap terakhir. Terkait jatah terakhir yang disalurkan oleh pihak desa beragam. Pasalnya mekanisme penyaluran BLT berbeda tiap desa. Ada yang menyalurkan per triwulan dan ada juga perbulan. Namun yang jelas hak para KPM sejak Januari sampai Desemeber tetap utuh disalurkan. Dalam setiap penyaluran BLT, mereka dari kecamatan selalu hadir ke desa. Salah satu tujuannya agar bantuan tersebut tersalur tepat sasaran.

“Terkait penyaluran BLT-DD, seluruh desa sudah tuntas menyalurkan jatah terakhir. Artinya program BLT-DD tahun ini tuntas,”katanya.

BACA JUGA:Tok...! Ini Jumlah KPM BLT-DD Desa Tanjung Medan TA 2025

Kemudian ia juga berharap, sama seperti program BLT-DD, beberapa desa yang belum menyelesaikan bangunan fisik sesegera mungkin cepat tuntaskan. Begitu juga dengan desa yang belum menyelesaikan perencanaan program kerja tahun 2025, segera ditetapkan. Karena sesuai dengan jadwal, harusnya seluruh desa harus sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 di Desember ini. Jika tidak ditetapkan di Desember, artinya terjadi keterlambatan yang nantinya tentu berdampak ke tahap selanjutnya.

“Maka kita juga berharap agar program lain yang belum selesai terutama fisik segera diselesaikan dan egitu juga dengan perencanaan tahun depan,”tutupnya.

Tag
Share