Perkembangan Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Ini Kata Kadis PUPR
Pondasi Jembatan Lubuk Selandak--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, berupaya mengajukan bantuan hibah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk keberlangsungan pembangunan infrastruktur jembatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT baru-baru ini.
Dikatakan Apriansyah, usulan hibah ke Kementerian PUPR tersebut berupa bantuan rangka jembatan untuk membantu keberlangsungan pembangunan jembatan akses masyarakat di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya.
‘’Rencana pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Pemkab Mukomuko berupaya mendapatkan bantuan hibah rangka atas dari Kementerian PUPR. Saat ini, usulan tersebut sedang diproses,’’ ungkap Apriansyah.
BACA JUGA:Cadangan Pangan Kabupaten Bukan untuk Operasi Pasar, Ini Penjelasan Kabid
Jembatan Lubuk Selandak, oleh Pemkab Mukomuko pada tahun 2019 lalu telah dilaksanakan pembangunan pondasi. Untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini, Pemkab Mukomuko terkendala dari sisi penganggaran. Diera Bupati Sapuan, jembatan ini menjadi bagian dari target pembangunan, sehingga akses transportasi masyarakat, khususnya warga Lubuk Selandak bisa lancar.
‘’Untuk sementara ini, masyarakat menyeberangi sungai masih mengandalkan rakit. Oleh bupati, jembatan ini menjadi target prioritas untuk dilanjutkan pembangunannya,’’ ujar Apriansyah.
Dikatakan Apriansyah, untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini, Bupati Mukomuko berupaya semaksimal mungkin menembus dan minta bantuan kepada Kementerian PUPR, berupa bantuan hibah rangka atas.
‘’Pak bupati berupaya semaksimal mungkin, untuk mendapatkan hibah rangka atas dari Kementerian PUPR,’’ ujarnya.
Menyusul permohonan bantuan rangka atas, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan beberapa data dukung.
BACA JUGA:Usai DLH Gelar Salat Istisqa Mukomuko Diguyur Hujan
‘’Alhamdulillah, dokumen perencanaan, mulai dari bangunan pondasi sampai ke bangunan atas sudah diverifikasi oleh BP2JN Bengkulu, dengan meminta perhitungan struktur perhitungan pondasi saat dibangun tahun 2019,’’ sampainya.
Perhitungan bobot kekuatan pondasi bagian yang sangat penting yang dijadikan pertimbangan dalam mendapatkan bantuan hibah rangka jembatan tersebut.
Disampaikan, Pemerintah Pusat tidak bisa memberikan bantuan hibah rangka atas jembatan jika pondasi jembatan yang telah dibangun tidak mampu menanggung beban dari bangunan rangka jembatan.
‘’Mangkanya, melalui BP2JN provinsi wakil dari kementerian menghitung kembali kekuatan pondasi yang telah dibangun. Mudah-mudahan semua hitungan kita masuk, dan bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan hibah rangka atas jembatan tersebut,’’ bebernya.
BACA JUGA:3 Kecamatan Terbaik di Mukomuko Terima Uang Pembinaan dan Piala
Ketika hibah rangka jembatan ini telah mendapat persetujuan dari pihak kementerian, kata Apriansyah lagi. Daerah harus mengalokasikan anggaran untuk biaya angkut dan upah pasang.
‘’Ya, jika telah disetujui menteri, kewajiban daerah dari segi penganggaran biaya angkut jembatan dan biaya upah pasang. Mudah-mudahan, apa yang diperjuangkan ini membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,’’ demikian Apriansyah.*