Pra Musdesus Tunggal Jaya Berjalan Alot

Pra Musdesus Tunggal Jaya Berjalan Alot--

KORAN DIGITAL RM – Senin 18 November 2024, berlangsung pra Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Acara dihadiri Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua Rukun Tetangga (Rt), Kepala Dusun (Kadus) dan perwakilan pemerintah desa. Pra Musdesus membahan program pemerintah desa berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Dipimpin oleh Kasi Kesejahteraan Desa Tunggal Jaya, Deni Santoso. Acara berjalan alot, karena masing-masing perwakilan warga ini mempertahankan usulan. Hasil dari pra Musdes ini akan dibawa dalam Musdesus yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 22 November 2024.

Kepada wartawan koran ini, Deni Santoso menyampaikan, pra Musdes ini membahas calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2025. Pembahasan berjalan alot karena, masing-masing ketua Rt mempertahankan usulan warganya untuk menerima BLT 2025. Disisi lain, ada keterbatasan anggaran sesuai dengan aturan pemerintah.

BACA JUGA:Camat Teramang Jaya Minta Aparatur Desa Lebih Disiplin

BACA JUGA:Keren! Gading Jaya Dapat Program Pemasangan Jaringan Internet Gratis

‘’Alotnya pra Musdes ini bukti bahwa musyawarah berjalan dengan baik. Dan pada akhirnya tercapai kata mufakat. Nanti dibahas lebih lanjut dalam Musdesus,’’ ujar Deni.

Disampaikan Deni, pada 2024 ini jumlah KPM BLT-DD sebanyak 29 orang, disesuaikan dengan kriteria yang ada. Pada 2025 mendatang, ada aturan baru terkait BLT-DD. Dimana angka maksimal hanya 15 persen dari pagu DD. Sedangkan tahun 2024 ini, batasan maksimal 25 persen dari pagu DD.

‘’Karena ada aturan baru terkait pagu BLT, penerima juga harus disesuaikan,’’ tambah Deni.

BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Terima Piagam dan Uang Pembinaan Rp 20 Juta

BACA JUGA:Berangan Mulya, Mulai Fokus Mengembangkan Ternak Sapi

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris BPD Tunggal Jaya, Jarwo. Ia mengatakan KPM BLT-DD 2024, perlu dikaji ulang. Setelah 1 tahun menerima BLT-DD, tidak menutup kemungkinan ada peningkatan ekonomi yang signifikan. Jika itu terjadi, maka perlu dipertimbangkan kelayakannya menerima BLT-DD tahun berikutnya. Pasalnya ada kriteria tertentu bagi penerima BLT-DD. Diantaranya miskin ekstrim, penderita sakit menahun, Lanjut Usia (Lansia) keluarga tunggal, serta penyandang difabel.

‘’Penerima BLT dari tahun ke tahun perlu dievaluasi. Bisa saja ekonomi mereka sudah meningkat dan ada warga lain yang ekonominya jatuh dan lebih layak menerima BLT. Ada beberapa ketua Rt yang mempertahankan warga untuk tetap menerima BLT. Kalau memang layak, tidak masalah. Sebaliknya kalau sudah mapan secara ekonomi, perlu dikaji ulang,’’ demikian Jarwo.*

Tag
Share