RKPDes Sido Makmur 2024 Ditetapkan

Penetapan RKPDes.-Sahad-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Kamis 14 November 2024, berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Musrenbangdes dalam rangka menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa  (RKDes) 2025. 

Bertempat di gedung serbaguna desa setempat, mulai pukul 09.10 WIB hingga pukul 10.30 WIB. 

Acara dihadiri Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang). Juga hadir Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga yang ada di desa, tokoh masyarakat, serta para Ketua Rt dan kepala Dusun. Tidak ketinggalan,  Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pendamping desa. 

BACA JUGA:Mengenal Wasit Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Dalam sambutan singkatnya, Kades Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sya'bi, SE menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada awal Agustus lalu. 

"Pada awal Agustus lalu, kita sudah musyawarah dan menemukan prioritas pembangunan 2025. Usulan sudah ditampung dan digodog lebih lanjut oleh tim, selanjutnya kita tetapkan," ujar Fawzi. 

Hasil senada disampaikan oleh Ketua BPD Sido Makmur, Kasitun. Bahwa untuk fisik, ada 8 prioritas yang sudah dilakukan survei lapangan. Dan jumlah tersebut, sudah barang tentu tidak semua bisa dibangun tahun depan. Pembangunan dimulai dari prioritas 1-8.

"Karena keterbatasan anggaran, dari 8 prioritas itu, tidak bisa dibangun seluruhnya tahun ini. Sisanya akan dilanjutkan tahun berikutnya," jelas Kasitun. 

Ketua tim penyusun anggaran, Ayatturochim, S.Pd menjelaskan, padu anggaran 2025 berada di kisaran angka Rp760 juta untuk Dana Desa. Sedangkan Alokasi Dana Desa (DD) sekitar Rp430 juta. Dana yang ada digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di desa. Mulai dari gaji dan tunjangan perangkat desa lembaga di desa hingga kegiatan fisik. 

BACA JUGA:Pasca Panen, Lahan Sawah Ditelantarkan

"Pagu dana masih mengacu pada Anggaran tahun ini. Dari total APBDes, dana untuk fisik sekitar Rp400 juta. Sisanya untuk gaji, tunjangan, serta insentif. Ada juga untuk BLT," demikian Ayatturochim.

Tag
Share